iniriau.com, KAMPAR - Satnarkoba Polres Kampar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 40,50 gram, Rabu (17/1/2024) malam. Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, keberhasilan itu bermula saat Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Membuntuti buntuti pelaku narkoba dari Kecamatan Tapung Hulu sampai ke Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
"Setelah cukup lama dibuntuti, kita berhasil mengamankan pelaku di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu," ungkapnya, Jumat (26/1/2024).
Selain puluhan gram sabu, polisi juga mengamankan pelaku berinisial IS (35) yang merupakan warga Jorong Koto Baru, Desa Tanjung Alai Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
"Dari pelaku berhasil di amankan 9 paket narkoba jenis sabu, satu unit HP Vivo, satu kotak susu, satu plastik Indomaret, satu plastik klip dan satu unit mobil Wuling Confero warna hitam dengan nopol BM 1292 FT," terangnya.
Setelah ditangkap, pelaku langsung diintrogasi. Ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari RE (DPO) dengan sistim buang di daerah depan rumah kontrakannya di Desa Baru.
"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi.**
R Hakim