Dua Pengedar Sabu di Segati Diringkus Satres Narkoba Polres Pelalawan

Dua Pengedar Sabu di Segati Diringkus Satres Narkoba Polres Pelalawan
Dua pengedar sabu di Segati Pelalawan (foto: istimewa)

iniriau.com,PELALAWAN - Sat narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pria inisial  RD dan RH. Mereka warga Desa Tasik Indah yang ditangkap di rumah warga di Dusun Tasik Indah Desa Segati Kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan, Kamis (5/10/2023), pukul 13.00 Wib.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto.SH.SIK melalui kasat Resnarkoba Polres Pelalawan  Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K.S.I.K mengatakan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat kepada Sat Narkoba Polres Pelalawan.

"Dari informasi itu Polres Pelalawan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Dari Penyelidikan yang didapat bahwa benar di Dusun Tasik Indah kerap dijadikan transaksi narkoba," ujar Iptu Ferlanda, Senin (9/10/2023).

Merespon terkait info tersebut tim melakukan penyelidikan, Pada Kamis (5/10/2023). Tim  melihat terduga pelaku sedang berada di rumahnya dan tim langsung melakukan penggrebekan.

"Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan dia orang dan langsung di lakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan di temukan 22 paket diduga sabu," ungkapnya.

Barang tersebut di akui oleh tersangka RW miliknya sedangkan peran dari tersangka RH adalah kaki tangan dari tersangka RW untuk mengantarkan sabu kepada pembelinya.  

" Dari pengakuan tersangka barang tersebut di peroleh dari tersangka OY (DPO) yang tinggal di Pekanbaru," jelas Iptu Ferlanda.

Selain dua tersangka tim Polres Pelalawan juga mengamankan 22 narkotika jenis sabu, satu kotak plastik warna putih, dan satu sendok dari pipet plastik. Kemudian satu set alat hisap berupa bong, dua unit handphone android merek Oppo dan Vivo Warna Silver dan Biru tua. Satu unit sepeda motor Treker warna hitam pink tanpa nopol, dan uang tunai sebesar Rp 500.000.**

Jerry

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index