Bupati Kasmarni dan Wakil Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024

Bupati Kasmarni dan Wakil Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024
Bupati Bengkalis mendatangi Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 (foto: istimewa)

iniriau.com,BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis H Sofyan, menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2024, Selasa (5/9/2023) malam. Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Bengkalis itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi. 

Rapat tersebut juga dihadiri 29 anggota DPRD Bengkalis. Dihadapan wakil rakyat Negeri Junjungan, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa KUA PPAS 2024 lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat. Asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun KUA PPAS antara lain untuk perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun global.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.370.845.144.388. Belanja Daerah sebesar Rp.3.853.308.220.46.Pembiayaan Daerah sebesar Rp.482.463.076.073.

Tampak hadir Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, Staf Ahli, Kepala Bagian dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (Rls)

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index