iniriau.com,Rokan Hilir - Deklarasi zero Halinar Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba , Lapas kelas IIB Bagansiapiapi di hadiri Brigadir Jenderal TNI Dany Rakca Andalasawan, S.A.P., M.Han.Hadir juga Kakanwil Kemenkumham Propinsi Riau Jahari Sitepu.Sedangkan dari Pemkab Rohil hadir Asisten III Setdakab Rohil Ali Aspar.
Pemusnahan barang bukti Hp Lapas kelas ll B Bagansiapiapi dilaksanakan Kamis (22/06/2023) di lapangan lapas kelas IIB Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir. Pemusnahan barang bukti handphone yang disita oleh petugas lapas dilakukan dengan cara dibakar di halaman Lapas Kelas II B Bagansiapiapi.
Kakanwil Kemenkumham Propinsi Riau Jahari Sitepu mengatakan Zero Halinar yaitu bentuk komitmen dalam pemberantasan dan bebas dari peredaran Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba. Dengan demikian kegiatan pemusnahan barang bukti handphone yang disita oleh petugas Lapas adalah sebagai jawaban dari pertanyaan tentang narkoba dikendalikan di Lapas.
" Ya kita mengadakan kegiatan ini salah satu untuk membantah informasi yang beredar bahwasanya narkoba dikendalikan di Lapas. saya sebagai perwakilan menyampaikan bahwa itu tidak benar," ujar Jahari.
Pada hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti Hp, yang di hadiri Brigadir Jenderal TNI Dany Rakca Andalasawan, S.A.P., M.Han.
" Kami mengucapkan terimakasih buat Danrem bisa hadir di lapas kelas IIB Bagansiapiapi," tambahnya.
Jahari menegaskan warga binaan dan keluarga binaan jangan coba-coba memasukkan HP ataupun narkoba, karena akan diberi sanksi keras buat warga binaan yang melanggar aturan.
"Napi yang melanggar akan kita kirim ke Nusakambangan sebagai contoh buat warga binaan di kemudian hari," tegasnya.**
Jurnalis : Syafrizal