DPRD Riau RDP dengan Disdik Evaluasi Bahas Persiapan PPDB 2023

DPRD Riau RDP dengan Disdik Evaluasi Bahas Persiapan PPDB 2023
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung saat memimpin RDP dengan Disdik Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (15/5/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal. Turut hadir Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yaitu Arnita Sari, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Ade Hartati Rahmat, dan Muhammad Arpah.

RDP terkait evaluasi persiapan PPDB Tahun 2023 dan evaluasi Rekruitmen Guru PPPK (P3K) Tahun 2022 dan 2023 ini, dihadiri Kadisdik Provinsi Riau M. Job Kurniawan, didampingi Kabid Pembinaan SMA Pahmijan, beserta jajarannya.

Kadisdik Provinsi Riau M. Job Kurniawan saat mengahadiri RDP dengan Komisi V DPRD Riau (foto: istimewa)

Pada PPDB Tahun 2023 disampaikan bahwa untuk mengantisipasi persoalan daya tampung sudah dibangun tiga unit sekolah di Pekanbaru. Adapun untuk jalur afirmasi yang dikhususkan untuk calon siswa yang kurang mampu akan disalurkan pada sekolah swasta.

"Mereka penerima afirmasi harus sama seperti yang di sekolah negeri, semuanya gratis," pungkas Kadisdik  Riau M. Job.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Arnita Sari meminta Disdik untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB Tahun 2023.

"Kami tidak ingin dengar-dengar komunikasi dari orang tua murid, dari anak-anak tentang sogok menyogok di sekolah. Kita terus koordinasi sampai solusi ditemukan. Angka putus sekolah kita tinggi, nomor tiga se-nasional," jelas Arnita Sari.

Menanggapi hal ini, Kadisdik M. Job mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan tindakan apabila ditemukan pungli.

"Terkait pungli, kita harus tegaskan, jangan main-main. Kami sudah koordinasi dengan inspektorat, polda dan kejati, kalau ada yang terbukti pungli kita tangkap," tegasnya.

Mengenai Formasi Rekruitmen Guru PPPK (P3K) Tahun 2022 dan 2023 saat ini masih dalam tahapan perbaikan dan rekapitulasi ulang. (Adv)
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index