Kabupaten Inhu Dapat Penambahan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024

Kabupaten Inhu Dapat Penambahan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024
Ilustrasi -net

iniriau.com, INHU - Kabupaten Inhu pada Pemilu 2024 mendatang akan mendapat penambahan satu daerah pemilihan (Dapil). Jika sebelum terdapat empat Dapil, tahun 2024 menjadi lima Dapil.

Menurut Ketua KPU Yenni Mairida
penambahan dapil itu  dilakukan oleh KPU melalui PKPU nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023,.

"Sesuai PKPU nomor 6 tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023 yang baru kami terima siang tadi, untuk Pemilu 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Indragiri Hulu dari sebelumnya empat Dapil menjadi lima Dapil," ujar  Yenni Mairida, Selasa (7/2).

Lima Dapil yang ditetapkan KPU sesuai PKPU nomor 6 tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023 terdiri dari, Inhu Satu dengan sepuluh kursi di Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku, lalu untuk Dapil Inhu Dua, Kecamatan Seberida dan Batang Gansal delapan kursi.

Selanjutnya Yenni menambahkan, untuk Dapil Inhu Tiga terdiri dari Rakit Kulim dan Batang Cenaku enam kursi, sementara untuk Dapil Inhu Empat terdiri dari Kecamatan Peranap, Batang Peranap dan Kelayang tujuh kursi dan untuk Dapil Inhu Lima terdiri dari Kecamatan Pasir Penyu, Lirik dan Sei Lala serta Lubuk Batu Jaya menyediakan sembilan kursi.

Yenni mengaku pihaknya akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, peserta Pemilu juga stakeholder terkait perubahan, pada pemilu 2024 yang menjadi lima Dapil.

"Terkait penambahan Dapil, KPU Inhu akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, peserta Pemilu juga stakeholder terkait perubahan. Dulu  2014, 2019 ada empat Dapil di Inhu sekarang sesuai PKPU 6 tahun 2023 menjadi lima Dapil," jelasnya.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index