Monev di Kota Dumai, KI Apresiasi 5 Badan Publik

Monev di Kota Dumai, KI Apresiasi 5 Badan Publik
Komisioner KI Riau Tatang Yudiansyah (temgah) usai memimpin visitasi di Kota Dumai.(foto:ki)

iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Informasi Provinsi Riau visitasi lima Badan Publik di Kota Dumai. Kelima BP tersebut adalah PPID utama Pemko Dumai. KPU, Bawaslu, PMI dan KONI kota Dumai.

Visitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Quisioner (SAQ)  yang dilakukan oleh Badan Publik.  Komisi Informasi Riau memastikan kondisi riil  tata kelola layanan Informasi Publik  di PPID  sesuai dengan isian dan lampiran SAQ dalam e-monev yang telah disampaikan PPID sebelumnya.

"Kami mengapresiasi PPID badan publik di Kota Dumai terutama yang baru terbentuk seperti PMI dan KONI. Meskipun belum maksimal dua badan publik ini memiliki niat dan komitmen untuk membenahi tata kelola layanan informasi" kata Tatang Yudiansyah, komisioner KI yang memimpin jalannya visitasi di Kota Dumai.

Selain KONI dan PMI, KI Riau juga memvisitasi PPID Pemko Dumai, KPU dan Bawaslu. " Untuk PPID pemko, KPU dan Bawaslu tata kelola relatif sudah berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa materi informasi yang musti dilengkapi oleh badan publik. Visitasi ini dilaksanakan dua hari dari tanggal 29-30 September.**

Berita Lainnya

Index