BENGKALIS, - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas yang pada pasal 39 ayat (1) menyatakan, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 (tiga) tahun sekali.
Tahun 2017 ini, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Selatbaru Kecamatan Bantan dan Puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil dinyatakan lulus Akreditasi dengan prediket Madya.
Pernyataan lulus akreditasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Supardi melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Heri Pratikno, Sabtu (11/11/2017) kemarin, dilansir dari diskominfotikbengkalis.
Heri mengungkapkan, Akreditasi madya merupakan kategori sedang untuk pemberian pelayanan publik.
“Peningkatan status terhadap dua Puskesmas ini, akan menjadi motivasi sekaligus cambuk untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkap Heri.
Dinas Kesehatan Bengkalis membuat road map survey terhadap 6 Puskesmas. Yakni,Puskesmas Selat Baru Kecamatan Bantan dan Puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil, dilakukan pada bulan Mei lalu.
Kemudian pada bulan Oktober giliran Puskesmas Sungai Pakning dan Puskesmas Bengkalis, sedangkan bulan November survey terhadap Puskesmas Duri dan Puskesmas Tanjung Medang.
SUMBER: HUMAS BENGKALIS
Dua Puskesmas di Bengkalis Akreditas Madya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSilaturahmi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Paslon INTAN Siap Beresin Utang!
Perkuat Kerjasama Internasional UMRI Kunjungi MCUT Taiwan
M.Amin Persembahkan Emas Setelah 11 Tahun, Kontingen Porwanas Riau Peringkat 9
Selangkah Lagi, Pekanbaru Miliki Wali Kota Perempuan Pertama
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
RS Eka Hospital Edukasi Penyebab Serangan Jantung di Usia Muda
Rabu, 12 Juni 2024 - 19:23:00 Wib Kesehatan
Waspada Demam Berdarah, di Riau DBD Capai 1.537 Kasus
Selasa, 28 November 2023 - 10:12:51 Wib Kesehatan