Dua Puskesmas di Bengkalis Akreditas Madya

Dua Puskesmas di Bengkalis Akreditas Madya
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Heri Pratikno dengan Dokter, pegawai UPT Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Selatbaru Kecamatan Bantan dinyatakan lulus Akreditasi dengan prediket Madya, Sabtu (11/11/2017).

BENGKALIS, - Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas yang  pada pasal 39 ayat (1) menyatakan, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 (tiga) tahun sekali.

Tahun 2017 ini, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Selatbaru Kecamatan Bantan dan Puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil dinyatakan lulus Akreditasi dengan prediket Madya.

Pernyataan lulus akreditasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Supardi melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Heri Pratikno, Sabtu (11/11/2017) kemarin, dilansir dari diskominfotikbengkalis.

Heri mengungkapkan, Akreditasi madya merupakan kategori sedang untuk pemberian pelayanan publik.

“Peningkatan status terhadap dua Puskesmas ini, akan menjadi motivasi sekaligus cambuk untuk lebih  meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkap Heri.

Dinas Kesehatan Bengkalis membuat road map survey terhadap 6 Puskesmas. Yakni,Puskesmas Selat Baru Kecamatan Bantan dan Puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil, dilakukan pada bulan Mei lalu.

Kemudian pada bulan Oktober giliran Puskesmas Sungai Pakning dan Puskesmas Bengkalis, sedangkan bulan November survey terhadap Puskesmas Duri dan Puskesmas Tanjung Medang.


SUMBER: HUMAS BENGKALIS

Berita Lainnya

Index