Dumai Gempar! Pasangan Sesama Jenis Ditikam Sembilan Kali oleh Temen Kencannya

Dumai Gempar! Pasangan Sesama Jenis  Ditikam Sembilan Kali oleh Temen Kencannya
Gambar ilustrasi pembunuhan sesama jenis

Iniriau.com, DUMAI - gempar! Seorang pria tewas dengan sembilan tusukan gara-gara memaksa teman kencannya sesama jenis berhubungan badan. Pelaku adalah seorang pemuda berinisial SL (23). Ia nekat menghabisi nyawa JT (26), karena sakit hati saat dipaksa untuk berhubungan badan. Ironi memang, sebab pasangan ini belum lama berkenalan di media sosial. Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid dalam keterangan tertulisnya, korban adalah seorang pemilik salon kecantikan di Kota Dumai.

" Korban  memaksa pelaku berhubungan badan, namun pelaku menolak," ujar kapolres, Rabu (12/1).

Seketika amarah pelaku tak terlendali. Ia langsung mengambil pisau dari kamar korban dan langsung menikamkannya berulang kali ke tubuh korban. Mayat korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya, Minggu (8/1)," tambah kapolres. Korban adalah warga Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil membekuk pelaku. Ia sembunyi di sebuah hotel di Pekanbaru. Polisi berhasil mencium keberadaan pelaku dari handphone korban yang dibawa  pelaku.

" Tim langsung bergerak menangkap pelaku di Kota Pekanbaru, di sebuah hotel," kata Kholid. Pelaku sempat melakukan perlawanan sebelum sebuah timah panas bersarang di kakinya.

Dari hasil interogasi, pelaku SL baru beberapa hari berkenalan dengan JT di medsos. Mereka kemudian berjumpa di Dumai, yakni di rumah korban.

" Korban yang menyuruh pelaku yang merupakan warga Pekanbaru untuk datang ke Dumai," bebernya.

" Setibanya di Dumai, korban mengajak pelaku ke rumahnya di Jalan Sidorejo. Korban kemudian mengajak dan memaksa pelaku untuk berhubungan badan sesama jenis. Tetapi pelaku menolaknya, hingga terjadilah pembunuhan itu.

Polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa handphone, dompet, KTP, ATM, uang tunai $20 dolar Singapura, $48 dolar Amerika Serikat, uang tunai Rp 450.000, satu unit sepeda motor, dan sebilah pisau yang diambil pelaku.**

Berita Lainnya

Index