Iniriau.com, PEKANBARU - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Riau Kepri (BRK) sudah menetapkan tiga jajaran direksi.
Pengisian jajaran direksi yang diisi tersebut yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Berdasarkan lampiran tertulis hasil RUPSLB tersebut, ketiga posisi penting baru di tubuh bank milik daerah itu, yakni Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama. Posisi ini sebelumnya dijabat mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.
Kemudian, Komisaris Independen dijabat oleh Roy Prakoso. Sedangkan untuk jabatan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Riau Kepri dijabat oleh Fajar Restu Febriansyah.
Masing-masing jabatan tersebut untuk masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan empat tahun terhitung sejak RUPSLB ditutup.
Keputusan hasil RUPSLB ini juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan keputusan RUPSLB untuk dibuat akta pernyataan keputusan rapat dihadapan notaris dan pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Diketahui, lampiran keputusan hasil RUPSLB tersebut ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar sebagai pemegang saham dominan, Gubernur Kepri Syamsul Bahrum sebagai Asisten Administrasi Pembangunan, dan Andi Buchari sebagai pimpinan RUPSLB tersebut.**