Iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau bersama OPD terkait kembali laksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor, Selasa (28/9/21).
Penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor dilaksanakan di pintu masuk kota Dumai, tepatnya di depan terminal barang, Bagan Besar, Dumai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau melalui Kabid Pajak Daerah, Muhammad Sayoga mengatakan kegiatan operasi penertiban kali ini lebih kepada tindakan persuasif dan pendekatan secara humanis.
"Kita menghimbau kepada pengendara untuk selalu mentaati aturan lalu lintas, dengan melengkapi alat keselamatan diri, SIM dan selalu membawa STNK yang sudah disahkan", ujar alumni SMU N 1 Bukit Jin ini.
Dalam operasi penertiban tersebut sejumlah kendaraan yang terbukti kedapatan tidak membawa dokumen lengkap turut diamankan oleh aparat kepolisian.
Sementara untuk yang kedapatan menunggak pajak, pengemudi dihimbau untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya.
"Sempena program penghapusan denda, sekalian kita sosialisasi kepada pengguna jalan. Siapa tau mereka lupa membayar pajak jadi kita ingatkan," lanjut Muhammad Sayoga.
Operasi penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan selama 90 menit dengan total puluhan kendaraan roda 2 dan roda 4 diperiksa.
Sejumlah pengendara yang tidak melengkapi alat pelindung diri nampak diberhentikan dan dihinbau untuk segera melengkapi.
"Aparat Polisi meminta keluarganya datang untuk bawa helm. Buat keselamatan dia juga," ungkap Kabid Pajak Daerah Bapenda tersebut.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, 78 unit kendaraan bermotor berhasil terjaring dengan rincian 1 unit membawa dokumen, 2 unit tidak melakukan pengesahan, 17 unit masa berlaku KIR jatuh tempo, 31 unit kendaraan non-BM terdata sementara sisanya patuh pajak.
Selain petugas dari Kantor induk Bapenda, turut hadir Ka UPT Dumai, Rudy, Kanit Regident Polres Dumai, Ipda Satam, Petugas Jasa Raharja Dumai, petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau serta Satpol PP Riau.
Selanjutnya untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajaknya, dapat mengambil kembali dokumennya di Kantor Samsat setelah menyelesaikan tunggakannya.**
Bapenda Riau Gelar Sosialiasi dan Penertiban Pajak Kendaraan di Dumai
Redaksi
Rabu, 29 September 2021 - 09:44:50 WIB

Foto: dok istimewa
Pilihan Redaksi
IndexTuntaskan Program Prioritas, APBD Perubahan 2025 Disahkan Rp 3,210 T
Geram, Aidhil Nur Putra Hentikan Pemasangan Tiang WiFi Ilegal
Sidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dumai
PMI Alami Gangguan Jiwa Dideportasi Malaysia, Tiba di Dumai Bersama 37 Lainnya
Ahad, 24 Agustus 2025 - 08:31:00 Wib Dumai
Pemko dan DPRD Dumai Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp243,5 Miliar
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:32:00 Wib Dumai