Bapenda Riau Gelar Sosialiasi dan Penertiban Pajak Kendaraan di Dumai

Bapenda Riau Gelar Sosialiasi dan Penertiban Pajak Kendaraan di Dumai
Foto: dok istimewa

Iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau bersama OPD terkait kembali laksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor, Selasa (28/9/21).

Penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor dilaksanakan di pintu masuk kota Dumai, tepatnya di depan terminal barang, Bagan Besar, Dumai.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau melalui Kabid Pajak Daerah, Muhammad Sayoga mengatakan kegiatan operasi penertiban kali ini lebih kepada tindakan persuasif dan pendekatan secara humanis.

"Kita menghimbau kepada pengendara untuk selalu mentaati aturan lalu lintas, dengan melengkapi alat keselamatan diri, SIM dan selalu membawa STNK yang sudah disahkan", ujar alumni SMU N 1 Bukit Jin ini.

Dalam operasi penertiban tersebut sejumlah kendaraan yang terbukti kedapatan tidak membawa dokumen lengkap turut diamankan oleh aparat kepolisian.

Sementara untuk yang kedapatan menunggak pajak, pengemudi dihimbau untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya.

"Sempena program penghapusan denda, sekalian kita sosialisasi kepada pengguna jalan. Siapa tau mereka lupa membayar pajak jadi kita ingatkan," lanjut Muhammad Sayoga.

Operasi penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan selama 90 menit dengan total puluhan kendaraan roda 2 dan roda 4 diperiksa.

Sejumlah pengendara yang tidak melengkapi alat pelindung diri nampak diberhentikan dan dihinbau untuk segera melengkapi.

"Aparat Polisi meminta keluarganya datang untuk bawa helm. Buat keselamatan dia juga," ungkap Kabid Pajak Daerah Bapenda tersebut.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, 78 unit kendaraan bermotor berhasil terjaring dengan rincian 1 unit membawa dokumen, 2 unit tidak melakukan pengesahan, 17 unit masa berlaku KIR jatuh tempo, 31 unit kendaraan non-BM terdata sementara sisanya patuh pajak.

Selain petugas dari Kantor induk Bapenda, turut hadir Ka UPT Dumai, Rudy, Kanit Regident Polres Dumai, Ipda Satam, Petugas Jasa Raharja Dumai, petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau serta Satpol PP  Riau.

Selanjutnya untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajaknya, dapat mengambil kembali dokumennya di Kantor Samsat setelah menyelesaikan tunggakannya.**

Berita Lainnya

Index