Iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau bersama OPD terkait kembali laksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor, Selasa (28/9/21).
Penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor dilaksanakan di pintu masuk kota Dumai, tepatnya di depan terminal barang, Bagan Besar, Dumai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau melalui Kabid Pajak Daerah, Muhammad Sayoga mengatakan kegiatan operasi penertiban kali ini lebih kepada tindakan persuasif dan pendekatan secara humanis.
"Kita menghimbau kepada pengendara untuk selalu mentaati aturan lalu lintas, dengan melengkapi alat keselamatan diri, SIM dan selalu membawa STNK yang sudah disahkan", ujar alumni SMU N 1 Bukit Jin ini.
Dalam operasi penertiban tersebut sejumlah kendaraan yang terbukti kedapatan tidak membawa dokumen lengkap turut diamankan oleh aparat kepolisian.
Sementara untuk yang kedapatan menunggak pajak, pengemudi dihimbau untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya.
"Sempena program penghapusan denda, sekalian kita sosialisasi kepada pengguna jalan. Siapa tau mereka lupa membayar pajak jadi kita ingatkan," lanjut Muhammad Sayoga.
Operasi penertiban dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan selama 90 menit dengan total puluhan kendaraan roda 2 dan roda 4 diperiksa.
Sejumlah pengendara yang tidak melengkapi alat pelindung diri nampak diberhentikan dan dihinbau untuk segera melengkapi.
"Aparat Polisi meminta keluarganya datang untuk bawa helm. Buat keselamatan dia juga," ungkap Kabid Pajak Daerah Bapenda tersebut.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, 78 unit kendaraan bermotor berhasil terjaring dengan rincian 1 unit membawa dokumen, 2 unit tidak melakukan pengesahan, 17 unit masa berlaku KIR jatuh tempo, 31 unit kendaraan non-BM terdata sementara sisanya patuh pajak.
Selain petugas dari Kantor induk Bapenda, turut hadir Ka UPT Dumai, Rudy, Kanit Regident Polres Dumai, Ipda Satam, Petugas Jasa Raharja Dumai, petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau serta Satpol PP Riau.
Selanjutnya untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajaknya, dapat mengambil kembali dokumennya di Kantor Samsat setelah menyelesaikan tunggakannya.**
Bapenda Riau Gelar Sosialiasi dan Penertiban Pajak Kendaraan di Dumai
Redaksi
Rabu, 29 September 2021 - 09:44:50 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMantan Plt Kadis Kominfo Dumai Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker pada Kontes Duta Wisata Riau 2024
OJK, Bank Indonesia dan TPAKD Selenggarakan Business Matching di Inhil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Dumai
PT KPI Unit Dumai Gelar Townhall Meeting Refleksi Kinerja Tahun 2023
Kamis, 25 Januari 2024 - 11:00:00 Wib Dumai
Ketua IKWI Riau Lantik Pengurus IKWI Dumai Periode 2024-2027
Rabu, 24 Januari 2024 - 17:00:47 Wib Dumai
Lantik Pengurus PWI Dumai, Raja Isyam Ingatkan Wartawan Tetap Kritis
Selasa, 23 Januari 2024 - 13:48:17 Wib Dumai
Basarnas Cari Pemuda yang Hilang Diduga Diterkam Buaya di Kota Dumai
Kamis, 07 Desember 2023 - 22:18:26 Wib Dumai