Banyak Hak yang Belum di Penuhi, Karyawan RSUD Dumai Protes Penarikan Biaya Parkir

Banyak Hak yang Belum di Penuhi, Karyawan RSUD Dumai Protes Penarikan Biaya Parkir
RSUD Kota Dumai - int

iniriau.com, DUMAI - Kebijakan menarik biaya parkir  yang dilakukan Pimpinan RSUD Dumai menuai protes keras karyawannya.

RSUD Dumai menarik biaya parkir di area wilayah RSUD Kota Dumai pada karyawannya sendiri mulai  Kamis 23 September 2021.

Hal ini tertuang dalam surat edaran yang diteken langsung oleh Plt Direktur RSUD Kota Dumai drg. Ridhonaldi. Dalam surat itu karyawan RSUD dikenakan retribusi parkir Rp 30.000/bulan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan yang ditandatangani oleh Plt. Direktur RSUD Kota Dumai pada tanggal 9 September 2021 lalu. Dalam surat itu karyawan RSUD dikenakan retribusi parkir Rp 30.000/bulan.

Sontak saja, Karyawan RSUD Dumai keberatan dan tak terima. Ini dinilai memberatkan dan belum pernah sejarahnya RSUD Kota Dumai pungut biaya parkir dari karyawan sendiri.

"Yang pasti, secara materi kami tidak sanggup, karena gaji yang kami terima bukan banyak, sungguh ini sangat memberatkan kami dan kami bekerja di sini, masa kami harus bayar juga biaya parkir," kata salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Dia bahkan menyebutkan, juga masih banyak hak-hak mereka yang belum di penuhi oleh pimpinan RSUD Kota Dumai.

"Yang pasti, secara materi kami tidak sanggup, karena gaji yang kami terima bukan banyak, sungguh ini sangat memberatkan kami dan kami bekerja di sini, masa kami harus bayar juga biaya parkir," kata salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

"Kami akan terus menolak, karena selain memberatkan para karyawan juga sangat tidak masuk akal," tegasnya.

Saat dikonfirmasi perihal kebijakan tersebut, Plt Direktur RSUD Kota Dumai, drg. Ridhonaldi mengaku surat hibauan tersebut belum bisa berlaku pada 23 September ini, dan akan dibelakukan awal bulan Oktober depan.

Akibat kebijakan itu pula, sejumlah karyawan melakukan protes ke kantor Walikota Dumai untuk membatalkan kebijakan tersebut.

Sementara Wali Kota Dumai, H. Paisal memberikan keterangan bahwa pemerintah sudha menyiapkan parkir untuk karyawan RSUD Dumai, fan itu tidak dipunggut biaya. Hal ini jelas kontra dengan kebijakan Pimpinan RSUD Kota Dumai.

"Untuk parkir karyawan, tempatnya sudah disiapkan di belakang, sudah dibuat rapi dan untuk karyawan tidak di pungut biaya, nanti Direktur yg mengambil kebijakan," tegas Wali Kota.**

Berita Lainnya

Index