Turun ke Level 3, Penyekatan di Kota Dumai Masih Berlanjut

Turun ke Level 3, Penyekatan di Kota Dumai Masih Berlanjut

iniriau.com, DUMAI - Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Intruksi Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
Mengacu pada Intruksi Mendagri  Kota Dumai turun ke level 3, Inmendagri berlaku mulai hari ini, 24 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Namun demikian penyekatan di sejumlah titik masih lakukan.Kepolisian Resort (Polres) Dumai  tetap melaksanakan penyekatan di sejumlah titik, meski Kota Dumai saat ini sudah dinyatakan turun level paska menurunnya jumlah pasien terpapar Covid-19.  membenarkan masih diberlakukannya penyekatan di sejumlah delapan titik yang sebelumnya sempat dilakukan penyekatan paska ditetapkannya Kota Dumai dalam level 4 PPKM.

‘’Sampai saat ini kami masih melakukan penyekatan di sejumlah titik, meski Dumai sudah dinyatakan turun level, sebagai upaya membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Dumai," kata Kapolres Dumai AKBP Muhamad Cholid melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria, Senin (23/8).

Dikatakan Kasat wanita satu-satunya di Polres Dumai ini, untuk pintu tol juga masih dilakukan penyekatan khususnya pada pintu keluar. Masyarakat yang ingin keluar melalui pintu tol harus menunjukkan surat swab dan harus sudah melakukan vaksinasi.

"Untuk di Riau sendiri dari 4 Polres jajaran Polda Riau yang sempat melaksanakan PPKM level 4 kini hanya Pekanbaru yang masih berada di level 4. Namun kami Polres Dumai tetap melakukan penyekatan dalam upaya pembatasan masuknya masayarakat luar dan terjadi penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Dumai," ujarnya.

Bahkan operasi yustisi masih dilakukan Polres Dumai bersama TNI, Satpol PP, Satgas penanganan Covid 19 serta instansi lainnya tetap melaksanakannya. Hal ini  sebagai upaya menertibkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

"Razia masih dilakukan agar masyarakat tetap melaksanakan prokes terutama menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan hingga mata rantai Covid-19 dapat diputuskan, sehingga kita dapat kembali menjalankan kehidupan secara normal," pungkas Akira.**

Sumber: Riaupos

Berita Lainnya

Index