Iniriau.com, JAKARTA - Indonesia akhirnya keluar dari resesi. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang kuartal II 2021 positif, tumbuh 7,07 persen.
"Pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2021 secara year on year 7,07 persen. Sementara jika dibandingkan kuartal I 2021 atau Q to Q tumbuh 3,1 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Kamis (5/7).
Perekonomian Indonesia dibelit resesi sejak tahun lalu akibat pandemi COVID-19. Suatu negara dikatakan mengalami resesi jika mengalami pertumbuhan ekonomi negatif dua kuartal berturut-turut.
Sementara Ekonomi Indonesia terkontraksi selama empat kuartal berturut-turut, dimulai sejak kuartal II 202o hingga memasuki kuartal I tahun ini.
Pada kuartal pertama 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih positif 2,97 persen. Kemudian di kuartal kedua ekonomi minus 5,32 persen, kuartal III minus 3,45, dan kuartal IV 2020 minus 2,19 persen.
Masuk di kuartal I 2021, perekonomian masih merah. BPS melaporkan ekonomi Indonesia minus 0,74 persen sepanjang periode Januari-Maret 2021.
Presiden Jokowi sebelumnya mengungkapkan keyakinannya ekonomi kuartal II 2021 tumbuh 7 persen. Beberapa pengamat ekonomi juga memproyeksikan ekonomi Indonesia positif.**
Sumber: Kumparan
RI Resmi Keluar dari Fase Resesi, Ekonomi Tumbuh 7,07 Persen
Redaksi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:51:36 WIB
Ilustrasi - int
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dialog Nasional SMSI, Dewan Pers Dorong Media Baru Beretika
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:22:17 Wib Nasional
Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Senin, 15 Desember 2025 - 14:16:00 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
