Iniriau.com - Amerika Serikat mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke Indonesia karena angka penularan infeksi virus corona (Covid-19) yang dinilai tinggi dan kemungkinan adanya serangan teror.
Larangan itu dikeluarkan melalui travel advisory yang dirilis dalam laman travel.state.gov sejak Selasa (8/6) lalu. AS mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warganya yang berencana berkunjung ke Indonesia.
Center for Disease Control and Prevention (CDC) AS menyebut bahwa peringatan level 3 berarti orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan mendesak. Warga diminta mempertimbangkan kembali rencana keberangkatannya.
"Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing. Kunjungi situs Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk informasi Covid-19 di Indonesia," tulis laman tersebut.
Selain karena Covid-19, kekhawatiran akan serangan teror juga menjadi pertimbangan AS untuk mengimbau warganya tak mengunjungi RI.
"Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran," tulis mereka.
Tak hanya itu, AS juga mengimbau warganya untuk mempertimbangkan perjalanan ke Sulawesi Tengah dan Papua akibat kerusuhan sipil yang terjadi belakangan ini.
Selain itu, AS juga menyoroti rawannya bencana alam di Indonesia seperti gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi untuk setidaknya menjadi pertimbangan perjalanan.**
Sumber: CNN
AS Imbau Warganya Tak Pergi ke RI karena Covid-19 dan Teroris
Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 12:41:39 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dialog Nasional SMSI, Dewan Pers Dorong Media Baru Beretika
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:22:17 Wib Nasional
Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Senin, 15 Desember 2025 - 14:16:00 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
