Pansel Tambah Waktu Pendaftaran Komisaris PT SPR, Ini Penyebabnya

Pansel Tambah Waktu Pendaftaran Komisaris PT SPR, Ini Penyebabnya
Ketua Pansel pendaftaran calon Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau M Job Kurniawan (foto:mcr)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi memperpanjang masa pendaftaran calon Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda). Perpanjangan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 12/PANSEL/SPR/2026.

Ketua Pansel, M Job Kurniawan, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena jumlah pelamar yang memenuhi syarat belum mencukupi untuk melanjutkan ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Ia mengacu pada ketentuan dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri yang mensyaratkan minimal tiga hingga maksimal lima kandidat untuk dapat mengikuti proses seleksi lanjutan.

“Jumlah peserta yang memenuhi syarat belum terpenuhi, sehingga pendaftaran kami perpanjang,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Dengan perpanjangan ini, Pansel kembali membuka peluang bagi pejabat di lingkungan Pemprov Riau, khususnya yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik, untuk ikut mendaftar sebagai Komisaris PT SPR. Informasi resmi terkait tahapan dan ketentuan pendaftaran telah diumumkan sejak 16 April 2026 melalui laman resmi Pemprov Riau dan situs perusahaan. Proses pengiriman berkas dibuka mulai 17 hingga 21 April 2026 melalui layanan pos kilat khusus, dengan batas akhir penerimaan dokumen di sekretariat Pansel pada 22 April 2026.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar antara lain berasal dari kalangan Pejabat Tinggi Pratama, memiliki integritas dan pengalaman kepemimpinan, sehat jasmani dan rohani, serta berpendidikan minimal strata satu (S1).

Selain itu, calon juga tidak boleh memiliki catatan kepailitan, tidak sedang menjalani proses hukum, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Setiap pelamar juga wajib memperoleh persetujuan dari Gubernur Riau.

Pansel berharap dengan perpanjangan ini, jumlah kandidat yang memenuhi kriteria dapat terpenuhi sehingga proses seleksi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index