Iniriau.com, PEKANBARU - Polisi menangkap pria berinisial N (40) yang menjual surat bebas Covid-19 palsu bagi calon penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Aksi kejahatan calo tiket di bandara tersebut sudah berjalan selama tiga bulan sebelum dibongkar Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya mengatakan, pelaku N diketahui telah menjual 1.252 surat antigen palsu bagi calon penumpang. Harga per satu surat dia minta ke penumpang pesawat mulai dari Rp50.000 yang termurah hingga Rp200.000.
Kapolda tak merincikan berapa keuntungan yang telah dihasilkan pelaku dari menjual ribuan surat bebas Covid-19. Hasil surat palsu itu dibuat pelaku tanpa ada pemeriksaan medis, baik antigen maupun PCR.
"Selama tiga bulan meraup keuntungan dari 1.252 surat bebas Covid-19 palsu. Karena ini baru diungkap, masih akan kami hitung lagi berapa yang dia dapatkan," kata Kapolda didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin dan Direktur Reskrimum Kombes Pol Teddy saat ekspose, Kamis (3/6/2021).
Menurutnya, N ditangkap pada Rabu (2/6/2021). Saat itu, Satreskrim Polresta Pekanbaru menerima laporan ada penumpang membawa surat bebas Covid-19 yang mencurigakan. Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
"N bekerja sebagai calo tiket di bandara dan tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit (RS). Sebab, kasus ini terungkap berkat kerja sama RS," ujar Kapolda.
Kapolda mengatakan, kecurigaan petugas bermula dari tidak adanya barcode pada surat hasil swab antigen tersebut. Sebab, selama ini pada hasil tes antigen RS, selalu ada barcode di surat keterangan.
"Jadi setiap surat yang keluar itu pakai barcode. Kalau tidak ada barcode itu palsu. Kami sedang dalami (siapa pemesan dan bagaimana), tapi biasanya mereka sampai bandara, tidak ada tiket dan mereka ini dijadikan sasaran," ucapnya.
Terkait pelaku lain yang terlibat, Kapolda memastikan akan mengusut tuntas dari kasus tersebut. Dia berkeyakinan pelaku tidak bekerja sendiri hingga bisa menjual ribuan surat palsu.
"Pelaku lain masih kita dalami karena kita tahu, hal-hal yang menimbulkan keuntungan cepat biasanya tidak bekerja sendiri. Artinya kalau keluar surat, tetapi tidak ada cek swab medis berarti palsu," ujarnya.**
Sumber: Inews