Perusahaan Pengadaan Makanan Pemko Turut Disanksi

Perusahaan Pengadaan Makanan Pemko Turut Disanksi
Ir Nofrizal, MM, selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pekanbaru, yang membidangi kesra dan SDM

PEKANBARU - Kedai Kopi Kim Teng selaku pemasok makanan yang di konsumsi oleh Walikota Pekanbaru tersebut, telah dibeli sanksi oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru.

Keracunan yang dialami oleh orang nomor 1 di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, menjadi perhatian semua pihak.

Namun menurut, Ir Nofrizal, MM, selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pekanbaru, yang membidangi kesra dan SDM, seharusnya bukan hanya Kedai Kopi Kim Teng saja yang diberi sanksi. Nofrizal berharap, sanksi juga diberikan kepada perusahaan pengadaan makan minum Pemko.

"Kami berharap mereka juga harus diberikan sanksi, karena mereka yang menyajikannya kepada walikota," paparnya.

Dalam harapannya, Nofrizal berharap agar ke depannya Dinas Kesehatan Pekanbaru bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kita percayakan kepada instansi yang membidangi untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tutup Nofrizal. (rima)

Berita Lainnya

Index