PEKANBARU - Kedai Kopi Kim Teng selaku pemasok makanan yang di konsumsi oleh Walikota Pekanbaru tersebut, telah dibeli sanksi oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru.
Keracunan yang dialami oleh orang nomor 1 di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, menjadi perhatian semua pihak.
Namun menurut, Ir Nofrizal, MM, selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pekanbaru, yang membidangi kesra dan SDM, seharusnya bukan hanya Kedai Kopi Kim Teng saja yang diberi sanksi. Nofrizal berharap, sanksi juga diberikan kepada perusahaan pengadaan makan minum Pemko.
"Kami berharap mereka juga harus diberikan sanksi, karena mereka yang menyajikannya kepada walikota," paparnya.
Dalam harapannya, Nofrizal berharap agar ke depannya Dinas Kesehatan Pekanbaru bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kita percayakan kepada instansi yang membidangi untuk menyelesaikan persoalan tersebut," tutup Nofrizal. (rima)
Perusahaan Pengadaan Makanan Pemko Turut Disanksi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ir Nofrizal, MM, selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pekanbaru, yang membidangi kesra dan SDM
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Santri Suspek Cacar Monyet di Meranti Dinyatakan Negatif
Rabu, 24 September 2025 - 11:07:24 Wib Kesehatan
Kadis Kesehatan Riau akan Telusuri Dugaan Kasus Cacar Monyet di Meranti
Selasa, 23 September 2025 - 16:43:42 Wib Kesehatan
Kemenkes Klarifikasi Dugaan Kasus Mpox di Riau: Masih Suspek, Bukan Terkonfirmasi
Selasa, 23 September 2025 - 09:33:19 Wib Kesehatan
Kasus Suspek Cacar Monyet Gegerkan Meranti, Korban Jiwa Dilaporkan
Senin, 22 September 2025 - 07:13:00 Wib Kesehatan
