Iniriau.com - Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk India, Ferdy Nico Yohannes Piay, meninggal dunia setelah terpapar Covid-19. Kabar itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah.
"Salah satu putra terbaik Kemlu, Bapak Ferdy Nico Yohannes Piay, Kuasa Usaha Add Interim (KUAI)/DCM KBRI New Delhi telah berpulang karena COVID-19," kata Teuku kepada media melalui pesan singkat, Rabu (26/5).
Kabar duka juga disampaikan oleh akun Twitter resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi. Akun itu mengunggah video singkat yang membuat foto Ferdy dan ucapan duka cita.
"Keluarga Besar Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi berduka cita atas berpulangnya salah satu pimpinan terbaik kami," tulis akun @KBRI_NewDelhi.
Akun tersebut melanjutkan, "Kepemimpinan, ketauladanan, dan kebaikan hati yang telah Bapak curahkan selama mengemban tugas di India akan kami kenang selamanya."
India sejak pertengahan April lalu tengah diterjang gelombang kedua pandemi Covid-19, dengan total kasus mencapai 26,95 juta dengan 300 ribu lebih meninggal. Pada Selasa (25/5) kemarin, pertambahan harian mencapai 196 ribu kasus dengan pertambahan kematian 3.511 kasus.**
Sumber: CNN
Wadubes RI untuk India Ferdy Nico Yohannes Meninggal karena COVID-19
Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 14:23:13 WIB
Wadubes RI untuk India Ferdy Nico Yohannes
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dialog Nasional SMSI, Dewan Pers Dorong Media Baru Beretika
Selasa, 16 Desember 2025 - 16:22:17 Wib Nasional
Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Senin, 15 Desember 2025 - 14:16:00 Wib Nasional
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi Khusus Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ahad, 14 Desember 2025 - 13:28:00 Wib Nasional
PWI Pusat Terbitkan 3 Edaran: Larangan Rangkap Jabatan hingga Donasi Bencana
Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44:53 Wib Nasional
