JAKARTA - Pansus Hak Angket merupakan hak DPR yang diatur dalam konstitusi sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut datang ke parlemen. Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Pansus ini sangat legal. Semua orang yang mengambil keputusan itu sudah legal meski ada dinamika," katanya usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Terkait tudingan-tudingan miring tentang Pansus Angket KPK, dia menilai itu merupakan hal wajar. Namu, diakuinya bahwa dirinya belum pernah mendengar pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Pansus Angket itu ilegal.
"Saya belum dengar pernyataan resmi yang menyatakan seperti itu (ilegal). Kalau pandangan-pandangan pelintiran seperti itu mungkin biasa," ucapnya. (riaupos.co)
Terkait Pansus Angket KPK
Fadli Zon Minta KPK Tak Takut Datang ke Parlemen
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Dilantik Prabowo, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri
Kamis, 01 Oktober 2026 - 21:21:58 Wib Nasional
Prabowo Kirim Surpres, Suyudi Diusulkan Gantikan Kapolri Listyo Sigit
Kamis, 01 Oktober 2026 - 10:23:14 Wib Nasional
MRP Serahkan Keputusan Pemekaran Papua Utara ke DPR RI
Rabu, 30 September 2026 - 09:07:00 Wib Nasional
Dukung Gagasan Prabowo, Yuddy Dorong Sekolah Negeri Gratis Mulai 2027
Jumat, 25 September 2026 - 08:43:00 Wib Nasional