JAKARTA - Pansus Hak Angket merupakan hak DPR yang diatur dalam konstitusi sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut datang ke parlemen. Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Pansus ini sangat legal. Semua orang yang mengambil keputusan itu sudah legal meski ada dinamika," katanya usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Terkait tudingan-tudingan miring tentang Pansus Angket KPK, dia menilai itu merupakan hal wajar. Namu, diakuinya bahwa dirinya belum pernah mendengar pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Pansus Angket itu ilegal.
"Saya belum dengar pernyataan resmi yang menyatakan seperti itu (ilegal). Kalau pandangan-pandangan pelintiran seperti itu mungkin biasa," ucapnya. (riaupos.co)
Terkait Pansus Angket KPK
Fadli Zon Minta KPK Tak Takut Datang ke Parlemen
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Santuni Anak Yatim, PHR Gelar Doa Bersama bagi Korban Banjir Sumatera
Jumat, 05 Desember 2025 - 19:25:21 Wib Nasional
Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Terima Life Achievement KORPRI Award
Rabu, 03 Desember 2025 - 09:16:47 Wib Nasional
Aksi Penjarahan Minimarket dan Bulog Warnai Pascabencana Sibolga–Tapteng
Ahad, 30 November 2025 - 09:18:42 Wib Nasional
Solidaritas di Tengah Bencana, Spanduk Posko Bantuan dan Tuntutan DIM Hiasi Masjid Raya Sumbar
Sabtu, 29 November 2025 - 08:28:00 Wib Nasional
