RSUD Mandau Tegaskan Anak Hasil Persalinan tak Ditanggung BPJS

RSUD Mandau Tegaskan Anak Hasil Persalinan tak Ditanggung BPJS
Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra.

DURI - Tingginya Angka persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau dengan menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengharuskan pihak RSUD untuk menyampaikan aturan baru yang diberlakukan BPJS tersebut.

Bagi setiap peserta persalinan, terlebih dahulu hendaknya mengurus BPJS bagi calon anak yang dikandungnya. Jika tidak, hanya biaya perobatan bagi sang ibu yang dapat diklaim, namun untuk sang bayi tidak dapat diklaim.

Hal tersebut dijelaskan Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra beberapa waktu lalu kepada media." Menurut aturan main baru BPJS, peserta persalinan hendaknya mewajibkan calon anaknya yang dikandung juga menjadi peserta layanan jika ingin terbebas dari biaya,"jelasnya.

Dikatakan Ersan, aturan baru ini telah jalan dan sudah diberlakukan khusus di Kota Duri dan sekitarnya. (riauterkini.com)

Berita Lainnya

Index