DURI - Tingginya Angka persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau dengan menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengharuskan pihak RSUD untuk menyampaikan aturan baru yang diberlakukan BPJS tersebut.
Bagi setiap peserta persalinan, terlebih dahulu hendaknya mengurus BPJS bagi calon anak yang dikandungnya. Jika tidak, hanya biaya perobatan bagi sang ibu yang dapat diklaim, namun untuk sang bayi tidak dapat diklaim.
Hal tersebut dijelaskan Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra beberapa waktu lalu kepada media." Menurut aturan main baru BPJS, peserta persalinan hendaknya mewajibkan calon anaknya yang dikandung juga menjadi peserta layanan jika ingin terbebas dari biaya,"jelasnya.
Dikatakan Ersan, aturan baru ini telah jalan dan sudah diberlakukan khusus di Kota Duri dan sekitarnya. (riauterkini.com)
RSUD Mandau Tegaskan Anak Hasil Persalinan tak Ditanggung BPJS
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMantan Plt Kadis Kominfo Dumai Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker pada Kontes Duta Wisata Riau 2024
OJK, Bank Indonesia dan TPAKD Selenggarakan Business Matching di Inhil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Waspada Demam Berdarah, di Riau DBD Capai 1.537 Kasus
Selasa, 28 November 2023 - 10:12:51 Wib Kesehatan
DBD di Pekanbaru Mencapai 199 Kasus, Warga Diminta Waspada
Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:54:32 Wib Kesehatan