DURI - Tingginya Angka persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau dengan menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengharuskan pihak RSUD untuk menyampaikan aturan baru yang diberlakukan BPJS tersebut.
Bagi setiap peserta persalinan, terlebih dahulu hendaknya mengurus BPJS bagi calon anak yang dikandungnya. Jika tidak, hanya biaya perobatan bagi sang ibu yang dapat diklaim, namun untuk sang bayi tidak dapat diklaim.
Hal tersebut dijelaskan Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra beberapa waktu lalu kepada media." Menurut aturan main baru BPJS, peserta persalinan hendaknya mewajibkan calon anaknya yang dikandung juga menjadi peserta layanan jika ingin terbebas dari biaya,"jelasnya.
Dikatakan Ersan, aturan baru ini telah jalan dan sudah diberlakukan khusus di Kota Duri dan sekitarnya. (riauterkini.com)
RSUD Mandau Tegaskan Anak Hasil Persalinan tak Ditanggung BPJS
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Direktur RSUD Mandau, dr Ersan Saputra.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kesehatan
Santri Suspek Cacar Monyet di Meranti Dinyatakan Negatif
Rabu, 24 September 2025 - 11:07:24 Wib Kesehatan
Kadis Kesehatan Riau akan Telusuri Dugaan Kasus Cacar Monyet di Meranti
Selasa, 23 September 2025 - 16:43:42 Wib Kesehatan
Kemenkes Klarifikasi Dugaan Kasus Mpox di Riau: Masih Suspek, Bukan Terkonfirmasi
Selasa, 23 September 2025 - 09:33:19 Wib Kesehatan
Kasus Suspek Cacar Monyet Gegerkan Meranti, Korban Jiwa Dilaporkan
Senin, 22 September 2025 - 07:13:00 Wib Kesehatan
