JAKARTA - Setelah menunggu proses pengaktifan cukup panjang. Akhirnya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SK pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu setelah dinonaktifkan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.
Kepastian keluarnya SK pengaktifan tersebut disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono kepada media, Rabu (17/5/17) di Kantor Kemendagri, Jakarta, saat ditanya terkait pengaktifan Suparman Kembali sebagai Bupati Rokan Hulu.
"Betul, SK-nya sudah keluar dan bisa diambil Pemprov Riau dan diserahkan ke Bupati oleh Gubernur atau yang mewakili," kata Sumarsono.
Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengatakan, pihaknya menunggu Pemprov Riau untuk mengambil SK pengaktifan Suparman tersebut di Kemendagri.
"Kita nunggu orang Pemprov Riau untuk mengambil SK. Lebih cepat tentu lebih baik," ujarnya.
KPK berjanji akan memberitahu kejanggalan itu ke Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi. Mulai dari dakwaan Suparman yang diperkuat oleh putusan terdakwa sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Suparman menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi Pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014 dan APBD tahun 2015. Dimana Suparman divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sebelumnya, Suparman dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Kasus yang menjerat Suparman merupakan perkembangan kasus yang juga telah menyeret mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Suparman dan Johar diduga juga turut menerima suap hingga Rp 900 juta. (riauterkini.com)
Akhirnya, SK Aktifkan Suparman Jadi Bupati Rohul Keluar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Akhirnya, SK Aktifkan Suparman Jadi Bupati Rohul Keluar
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional