Batal Cuti Bersama, PNS dan Pegawai BUMN Masuk 22 Mei

Batal Cuti Bersama, PNS dan Pegawai BUMN Masuk 22 Mei
ilustrasi

Iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan tanggal 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN. Untuk itu, seluruh ASN serta pegawai BUMN akan tetap masuk seperti biasanya di hari tersebut.

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Itu saja. Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa," kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (20/5).

Dia menegaskan, cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN akan diganti ke hari lain. Sementara, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri masih tetap keputusan awal yakni akhir Desember 2020.

"Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri belum ada perubahan, tetap yaitu digeser pada 28, 29, 30, dan 31 Desember. Dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi-prediksi yang paling aman dalam kaitannya masalah wabah Covid," jelasnya.

Kendati begitu, Muhadjir mengatakan, Jokowi meminta pergantian cuti bersama lebaran dilakukan kajian ulang pada akhir Juni 2020. Hal itu apabila kasus virus Corona sudah mengalami penurunan.

"Sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," tutupnya.**

Sumber: Liputan6

Berita Lainnya

Index