PEKANBARU - Langkah penanganan yang dilakukan juga denengan melakukan relokasi dan restorasi. Nantinya masyarakat yang telah melakukan okupasi (menyerobot) lahan dan bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau akan direlokasi.
Rencananya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pemerintah daerah akan menuntaskan serangkaian aksi relokasi dan revitalisasi kawasan TNTN selesai tahun ini.
“Targetnya bisa diselesaikan tahun ini. Relokasinya kita tunggu hasil justifikasi penegak hukum. Untuk memilah mana saja masyarakat yang memiliki hak kelola dan masih bisa dibina dalam akses pengelolaan yang legal,” urai Bambang lagi.
Sedangkan, seluruh kegiatan yang dilakukan secara ilegal akan langsung ditindak tegas oleh aparat berwajib sesuai komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memerangi kejahatan penjarahan hutan. “Pusat dan provinsi akan terus bekerja sama membersihkan segala bentuk pelanggaran di kawasan konservasi. Kegiatan-kegiatan di lapangan yang nggak ada izin, nanti pak Kapolda dan Danrem yang akan melakukan penanganan,” imbuhnya lagi.***
sumber: riaupos.co
Selamatkan Tesso Nilo dari Kerusakan Ekologi
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Rencana Keluar Malam Minggu? BMKG Prediksi Hujan di Pekanbaru dan Wilayah Riau
Sabtu, 12 September 2026 - 09:27:57 Wib Lingkungan
Tim Gabungan Terus Berupaya Jinakkan Karhutla di Bengkalis dan Meranti
Jumat, 11 September 2026 - 14:32:07 Wib Lingkungan
Hotspot Riau Menurun Signifikan, BMKG Tetap Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Jumat, 11 September 2026 - 08:17:00 Wib Lingkungan
PT Arara Abadi Bersama Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Tualang
Kamis, 10 September 2026 - 10:04:00 Wib Lingkungan