PEKANBARU - Langkah penanganan yang dilakukan juga denengan melakukan relokasi dan restorasi. Nantinya masyarakat yang telah melakukan okupasi (menyerobot) lahan dan bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau akan direlokasi.
Rencananya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama pemerintah daerah akan menuntaskan serangkaian aksi relokasi dan revitalisasi kawasan TNTN selesai tahun ini.
“Targetnya bisa diselesaikan tahun ini. Relokasinya kita tunggu hasil justifikasi penegak hukum. Untuk memilah mana saja masyarakat yang memiliki hak kelola dan masih bisa dibina dalam akses pengelolaan yang legal,” urai Bambang lagi.
Sedangkan, seluruh kegiatan yang dilakukan secara ilegal akan langsung ditindak tegas oleh aparat berwajib sesuai komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memerangi kejahatan penjarahan hutan. “Pusat dan provinsi akan terus bekerja sama membersihkan segala bentuk pelanggaran di kawasan konservasi. Kegiatan-kegiatan di lapangan yang nggak ada izin, nanti pak Kapolda dan Danrem yang akan melakukan penanganan,” imbuhnya lagi.***
sumber: riaupos.co
Selamatkan Tesso Nilo dari Kerusakan Ekologi
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Karhutla Landa Tiga Daerah di Riau, Seluruh Titik Api Dipadamkan
Ahad, 25 Januari 2026 - 18:56:10 Wib Lingkungan
FABEM Riau Sampaikan Aspirasi Hak Masyarakat ke Agrinas Palma Nusantara
Ahad, 25 Januari 2026 - 14:35:11 Wib Lingkungan
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Riau
Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:42:50 Wib Lingkungan