JAKARTA - Penugasan guru PNS ke sekolah swasta sampai saat ini menjadi polemik. Pemerintah disebut tidak tegas dalam menjalankan regulasi yang sudah ada. Penugasan guru PNS ini, menambah panjang masalah kekurangan guru di sekolah negeri.
Gelombang penolakan penugasan guru PNS ke sekolah swasta itu diantaranya disuarakan oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI). Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim menjelaskan sampai saat ini Kemendikbud tidak bisa mendeteksi jumlah guru PNS yang ada di sekolah swasta. ‘’Sebaiknya pemerintah segera menarik guru-guru PNS di sekolah swasta,’’ katanya kemarin.
Dia menjelaskan penugasan guru PNS di sekolah swasta justru membuat kacau distribusi PNS. Ramli menuturkan jika pemerintah konsisten menarik guru PNS di sekolah swasta, masalah kekurangan guru di sekolah negeri bisa sedikit teratasi. Menurutnya sekolah swasta yang mendapatkan tenaga guru PNS, banyak yang berada di perkotaan.
Menurut dia penempatan guru PNS di sekolah swasta sangat terkait dengan politik daerah setempat. Ramli mencontohkan jika kepala daerah atau kepala dinas menjadi pengurus yayasan pendidikan tertentu, maka akan menarik guru PNS ke institusinya. Dia menyebutkan guru-guru PNS banyak yang ditugaskan di sekolah-sekolah milik ormas Islam. ‘’Tidak perlu saya sampaikan ormas mana. Masyarakat pasti tahu ormas Islam yang punya banyak sekolah apa saja,’’ jelasnya.
Ramli mencontohkan di Makassar, kampung halamannya, ada sebuah sekolah swasta kecil yang memiliki delapan orang guru PNS. Padahal di penjuru Sulawesi Selatan lainnya, banyak sekolah negeri yang kekurangan guru PNS. Dia berharap Kemendikbud turun tangan mengatasi penugasan guru PNS di sekolah swasta itu.
Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan) DPR Ferdiansyah justru berharap penugasan guru PNS ke sekolah swasta tetap dilanjutkan. ‘’Hitung-hitung itu mengganti tanggung jawab pembiayaan oleh pemerintah,’’ katanya. Politisi Golkar itu menjelaskan pemerintah tidak masalah belum bisa memberikan bantuan uang untuk sekolah swasta. Tetapi bisa diganti dengan menugaskan guru PNS ke sekolah swasta.
Ferdiansyah mencoba membuat kalkulasi. Seorang guru PNS rata-rata mendapatkan gaji Rp4 juta/bulan atau Rp48 juta setahun. ‘’Daripada kesulitan memberikan bantuan uang Rp48 juta, bisa diganti dengan menugaskan guru,’’ tuturnya.
Sementara itu dari Kemendikbud masih menunggu koordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait guru PNS yang ditugaskan di sekolah swasta. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, guru PNS jenjang TK, SD, dan SMP adalah kewenangan pemda kabuapten/kota. Sementara guru PNS jenjang SMA dan SMk kewenangan pemda provinsi. Inisiatif menarik guru-guru PNS yang ada di sekolah swasta, harus diawali komitmen pemda setempat.
sumber: riaupos.co
IGI Minta Guru PNS di Sekolah Swasta Ditarik
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pendidikan
UIR Gandeng Pemkab Pasaman Kembangkan Pendidikan dan Riset Daerah
Kamis, 22 Januari 2026 - 18:45:10 Wib Pendidikan
UMRI Gelar Pengembangan Soft Skill bagi 345 Mahasiswa
Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42:54 Wib Pendidikan
MAN 1 Pekanbaru Gelar Temu Alumni, 150 Lulusan Kampus Top Beri Inspirasi Siswa
Kamis, 22 Januari 2026 - 09:47:27 Wib Pendidikan
Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, UIR Buka Prodi S2 Pendidikan Jasmani
Selasa, 20 Januari 2026 - 17:39:56 Wib Pendidikan