Mendagri dan Bupati Resmikan Tiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

Mendagri dan Bupati Resmikan Tiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis
Mendagri dan Bupati Resmikan Tiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS, - Menteri Dalam Negeri diwakili Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama, Direktorat Jenderal Administrasi Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Rizari, Kamis (9/2/2017) kemarin, meresmikan Kecamatan Bathin Solapan, Talang Muandau dan Bandar Laksamana di Kabupaten Bengkalis,

Didampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Gubenur Riau diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Ahmad Syah Harofie, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis,  Kaderismanto, Rizari menanda tangani prasasti tanda peresmian tiga kecamatan baru tersebut.

Acara peresmian ketiga kecamatan pemekaran itu dilaksanakan di halaman Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau, Kamis siang.

Selain itu, Rizari juga menyerahkan surat keterangan kode wilayah ketiga kecamatan tersebut.

Kecamatan Bathin Solapan, sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Mandau, Kecamatan Talang Muandau masuk Kecamatan Pinggir, dan Kecamatan Bandar Laksamana, pemekaran dari Kecamatan Bukit Batu.

Hadir pada acara tersebut, anggota DPRD Provinsi Riau, Mira Roza, angota DPRD Kabupaten Bengkalis, dan sejumlah pejabat tinggi Pratama, Administrator, Pengwas, Camat, Lurah, Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Upika Kecamatan Mandau, dan Kecamatan Pinggir.

Dalam kata sambutannya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berharap, peresmian ketiga kecamatan baru bukan saja dapat mendukung percepatan terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis 2016-2021, tetapi juga berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Provinsi Riau dan nawacita pembangunan nasional.
 
Dipaparkan Amril, keinginan untuk membentuk ketiga Kecamatan baru ini, sudah dimulai sejak tahun 2011. Atau sekitar 6 tahun lalu.

"Lamanya waktu tersebut kami sadari, bukan lantaran Pemerintah Provinsi Riau maupun Kementerian Dalam Negeri tidak menyetujuinya. Namun karena berbagai regulasi yang memang harus ditaati, maka baru sekarang asa tersebut dapat diwujudkan," ungkap Amril. (rr)

Berita Lainnya

Index