Mas Irba Sebut Draft Perda Retribusi Tera Metrologi Disiapkan

Mas Irba Sebut Draft Perda Retribusi Tera Metrologi Disiapkan
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman

PEKANBARU - Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengatakan, target percepatan untuk merealisasikan penarikan retribusi di bidang metrologi terus digesa. Khususnya dalam persiapan penyempurnaan draft peraturan daerah (Perda).

Perda ini nantinya sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pungutan retribusi metrologi untuk dapat diterapkan. Tanpa Perda maka retribusi tidak bisa dijalankan. Targetnya sebelum akhir tahun 2017, draft rancangan Perda tuntas dan segera diusulkan. Kalau bisa langsung disahkan DPRD Pekanbaru.

"Draft Perda sudah kita siapkan tinggal finalisasi antara  naskah akademis instansi teknis termasuk Kanwil Depkum HAM Provinsi Riau dan Bagian Hukum Pemko Pekanbaru," ungkap Mas Irba  H Sulaiman kepada wartawan, Jumat(10/2/17)

Retribusi dari sektor metrologi atau bidang tera ini disebut merupakan potensi besar dalam pendapatan asli daerah (PAD). Lanjut Irba, berkaitan dengan hal itu maka akan dijadwalkan untuk menjalin kerjasama antara pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Tujuan dari kerjasama yang bakal dijalin itu untuk mengetahui tupoksi, serta komitmen dalam fungsi metrologi antara kabupaten/kota se-Riau. Di mana telah diketahui bahwa kewenangan metrologi dari Provisi Riau dialihkan ke kabupaten /kota.

Secara otomatis maka kewenangan tera dan kegiatan metrologi tidak lagi menjadi tanggungjawab Provinsi Riau.

"Direncanakan minggu depan diadakan penanda tanganan MoU kerja sama pelayanan kepada masyarakat dibidang tera dan tera ulang antara  daerah kabupaten/kota se-Provinsi Riau,” pungkasnya.




sumber ;riaupos.co

Berita Lainnya

Index