Iniriau.com, Jakarta - Dari jumlah 531 anggota DPRD di Riau separuhnya belum membuat laporan harta kekayaan. Ini menunjukkan kepatuhan anggota dewan di Riau masih rendah.
"Dari jumlah anggota DPRD di Riau sebanyak 531 orang, yang belum melaporkan sebanyak 256 orang. Untuk Riau masih rendah yaitu 52 persen tidak melaporkan harta kekayaannya," kata Humas KPK, Febri Diansyah dalam pesan Whatsapp yang diterima wartawan di Pekanbaru, Selasa (9/4/2019).
Febri menjelaskan, laporan kekayaan yang paling tinggi hanya di DPRD Provinsi Riau. Tingkat pelaporannya mencapai 94 persen.
"Dari jumlah anggota DPRD Provinsi Riau sebanyak 60 orang, hanya empat orang yang belum melaporkan hingga batas akhir 31 Maret 2019," kata Febri.
Untuk anggota DPRD Kabupaten dan Kota se Riau, lanjut Febri, hanya ada 215 orang atau 46 persen yang sudah membuat laporan kekayaan. Sisanya ada 251 orang belum melaporkan.
Febri menjelaskan, KPK bersama KPU telah mempublikasikan nama-nama anggota MPR, DPR, DPD, DPRD seluruh Indonesia yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Pengumuman nama tersebut dilakukan KPK agar semua pihak agar publik mendapatkan informasi tambahan untuk menentukan caleg yang akan dipilih di Pemilu 17 April 2019.
"Ini merupakan upaya KPK dalam mewujudkan politik yang berintegritas," kata Febri.
Menurutnya, salah satu indikator politik yang berintegritas tentunya adanya keterbukaan dan pelaporan harta kekayaan yang benar sebagai penyelenggara negara.
"Pelaporan soal harta kekayaan ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Febri.(detikcom)
52 Persen Anggota DPRD di Riau Belum Lapor LHKPN
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
PERADI Sumbar Gelar UPA 2025, 66 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat
Ahad, 07 Desember 2025 - 20:08:58 Wib Nasional
Mulai 2026, Kementerian PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan
Ahad, 07 Desember 2025 - 08:01:26 Wib Nasional
UPA PERADI 2025 Digelar di FH UGM, 143 Peserta Ikuti Ujian Profesi
Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:19:00 Wib Nasional
Santuni Anak Yatim, PHR Gelar Doa Bersama bagi Korban Banjir Sumatera
Jumat, 05 Desember 2025 - 19:25:21 Wib Nasional
