Iniriau.com, SURABAYA - Dugaan motif pembunuhan Budi Hartanto (28), mayat dalam koper semakin mengerucut. Polisi menduga ada tiga motif yang dilakukan pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan tiga dugaan itu yakni ekonomi, perampokan dan asmara.
"Kalau kemarin Polda Jatim sudah merangkaikan ada beberapa alternatif yang kita lakukan penyelidikan terhadap kematian daripada Alm Budi Hartanto antara lain ekonomi, perampokan dan asmara," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (5/4/2019).
Namun kini Barung mengatakan dugaan motifnya semakin mengerucut ke asmara korban mayat dalam koper. Barung menambahkan atas hasil pemeriksaan saksi sementara, pihaknya menghilangkan dugaan motif perampokan dan motif ekonomi.
"Sekarang kita kerucutkan kembali dari 14 saksi yang sudah kita periksa kami berkeyakinan bahwa kami menghilangkan motif perampokan atau curasnya dan kami menghilangkan motif ekonomi dari kasus ini. Kita masuk kepada hal yang berkaitan dengan asmara," lanjut Barung.
Selain itu, Barung belum memutuskan. Namun, pihaknya menduga korban memiliki orientasi seks yang berbeda.
"Ada beberapa hal yang harus kita dalami dari penyidik berkaitan dengan orientasi seks yang berbeda dari yang lainnya," imbuhnya.
Saat ditegaskan apa korban ada kecenderungan memiliki hubungan seks sesama jenis. Barung belum bisa menyimpulkan, tetapi mengarah ke sana. "Ke arah situ ya," pungkasnya. (Detik)
Motif Pembunuhan Mayat Mutilasi dalam Koper Diduga Asmara Sesama Jenis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Korban mutilasi semasa hidup.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Arengka Meninggal Dunia
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:44:07 Wib Hukum
Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapis
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34:08 Wib Hukum
ASN Disnaker Inhu Diciduk Polisi Terkait Dugaan Transaksi Sabu
Jumat, 27 Februari 2026 - 10:20:49 Wib Hukum
Transaksi Narkoba Digagalkan, 1.900 Pil Ekstasi Diamankan Polisi di Tenayan Raya
Jumat, 27 Februari 2026 - 08:47:13 Wib Hukum