Iniriau.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi, Jumat (5/4). Sofian akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag) untuk tersangka Romahurmuziy (Romi).
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romi)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Jumat (5/4).
Selain Sofian, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya dari unsur panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Mereka adalah, Nurlis, Siti Lailirita, dan Hilal Sirrika Kholid. "Ketiganya juga dimintai keterangan untuk RMY (Romi)," ucap Febri.
Kepada para saksi, sambung Febri, penyidik akan masih terus mendalami proses seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. "Tentu saja kami perlu tahu misalnya prosedurnya bagaimana kemudian apa saja yang terjadi pada proses seleksi," ucap Febri.
KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.
(Republika)
KPK Panggil Ketua KASN Sebagai Saksi Atas Kasus Romahurmuziy
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
PERADI Sumbar Gelar UPA 2025, 66 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat
Ahad, 07 Desember 2025 - 20:08:58 Wib Nasional
Mulai 2026, Kementerian PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan
Ahad, 07 Desember 2025 - 08:01:26 Wib Nasional
UPA PERADI 2025 Digelar di FH UGM, 143 Peserta Ikuti Ujian Profesi
Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:19:00 Wib Nasional
Santuni Anak Yatim, PHR Gelar Doa Bersama bagi Korban Banjir Sumatera
Jumat, 05 Desember 2025 - 19:25:21 Wib Nasional
