Iniriau.com, SURABAYA - Polisi menduga motif pelaku yang tega mutilasi Budi Hartanto (28) dan membuang mayatnya dalam koper tanpa kepala, bentuk pelampiasan kemarahan.
Hingga saat ini kepala korban belum ditemukan. Polisi baru menemukan beberapa luka bekas bacokan di tangan korban. Luka tersebut diduga akibat korban menangkis bacokan yang dilancarkan pelaku.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dari pemeriksaan luka tangkisan di tangan korban bisa disimpulkan dugaan motif pelaku. Menurutnya, pelaku ingin melampiaskan kemarahan atau dendam. Dugaan tersebut diperkuat dengan kepala korban yang dimutilasi.
"Kalau biasanya kasus mutilasi itu kan pelaku melampiaskan kemarahan atau dendamnya yang begitu membabi buta. Makanya dilakukan mutilasi," kata Leo di Surabaya, Kamis (4/4/2019).
Leo menambahkan, kasus pembunuhan dengan cara mutilasi yang sering terjadi karena pelaku ingin melampiaskan kemarahannya. "Makanya motif-motif pelaku seperti itu," imbuh Leo.
Namun saat ditanya apa motif sebenarnya, Leo mengatakan pihaknya masih menggabungkan beberapa hasil pemeriksaan. Entah motifnya karena asmara atau yang lain, Leo mengaku masih mencari-cari beberapa bukti tambahan.
"Tapi dia kenapa ini, masih dicari. Bisa juga asmara, bisa juga faktor lain kan kita masih cari," lanjut Leo.
Mayat dalam koper merupakan warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kediri korban mutilasi. Mayatnya ditemukan di Blitar. Dalam koper tersebut, jasad Budi tak lagi utuh atau tanpa kepala. (Detik)
Ini Dugaan Motif Kasus Mutilasi Mayat Tanpa Kepala di Dalam Koper
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Jasad korban sebelum dimakamkan.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Arengka Meninggal Dunia
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:44:07 Wib Hukum
Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapis
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34:08 Wib Hukum
ASN Disnaker Inhu Diciduk Polisi Terkait Dugaan Transaksi Sabu
Jumat, 27 Februari 2026 - 10:20:49 Wib Hukum
Transaksi Narkoba Digagalkan, 1.900 Pil Ekstasi Diamankan Polisi di Tenayan Raya
Jumat, 27 Februari 2026 - 08:47:13 Wib Hukum