Iniriau.com, PELALAWAN - Tujuh tahanan yang sedang dihadapkan proses sidang melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (19/3/2019) petang.
Enam dari tujuh tahanan itu tersangkut kasus narkoba. Sementara satu orang terjerat perkara pencurian.
"(Mereka) kabur saat menunggu proses sidang karena ada beberapa tahanan lainnya sedang sidang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South di Pekanbaru seperti diberitakan Antara, Rabu (20/3).
Nophy mengatakan insiden tujuh tahanan kabur yang seluruhnya laki-laki tersebut terjadi pada sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi menyatakan insiden kaburnya para tahanan yang ditahan di Pengadilan Negeri Pelalawan itu berlangsung cepat dengan cara menjebol teralis kamar mandi.
Saat kejadian, Kaswandi, ketujuh tahanan berstatus terdakwa tersebut berada dalam satu sel yang sama. Ada yang sedang menunggu untuk diadili, ada yang menunggu tahanan lain selesai sidang.
Dengan memanfaatkan kelengahan petugas, para tahanan itu bergerak ke bagian belakang sel bagian kamar mandi. Di sana mereka merusak teralis kamar mandi yang kemungkinan sudah rapuh.
"Kalau petugas kan berjaga di bagian depan sel. Para tahanan kejaksaan ini bergerak ke arah kamar mandi. Jadi tidak kelihatan. Karena sebelum sampai kamar mandi memang ada ruang lagi," ujarnya.
"Anggota kita dan petugas kejaksaan jadi tak memantau. Jadi teralis yang dijebol mereka sepertinya tidak kuat," lanjut Kaswandi.
Lihat juga: Kabur dari Lapas Aceh, Napi Tewas Diamuk Massa di Medan
Kaswandi mengatakan dari tujuh tahanan yang kabur, satu di antaranya telah berhasil diringkus kembali.
Satu orang tahanan yang berhasil ditangkap itu ditemukan tidak jauh dari PN Pelalawan. Sementara enam lainnya masih dinyatakan buron dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita all out (melakukan pengejaran), dibantu warga," tegas dia.
Para tahanan yang melarikan diri tersebut adalah Guntur Saputra (kasus pencurian), Septian Ade Fernandes (narkotika), Eko Siswanto (narkotika), Praja Sutanan (narkotika), Junaidi (narkotika) dan Arnius Hulu (narkotika).
Sementara tahanan yang berhasil ditangkap adalah Rian Hidayat (narkotika). Berdasar informasi yang dihimpun, lima dari 7 tahanan yang kabur tersebut merupakan hasil penindakan Polres Pelalawan. Sisanya, dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, saat dihubungi terpisah membenarkan dua orang tahanan yang melarikan diri itu merupakan hasil penindakan BNN Kabupaten Pelalawan.
Adapun satu tahanan BNN Pelalawan yang belum tertangkap itu diketahui bernama Septian Ade yang dikenal sebagai bandit narkoba dengan barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu-sabu serta 5.000 butir pil ekstasi. (CNNindonesia)
Tujuh Tahanan Kabur saat Antre Sidang di PN Pelalawan, Satu Berhasil Diringkus
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengendara Motor Jatuh dari Flyover Arengka Meninggal Dunia
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:44:07 Wib Hukum
Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapis
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:34:08 Wib Hukum
ASN Disnaker Inhu Diciduk Polisi Terkait Dugaan Transaksi Sabu
Jumat, 27 Februari 2026 - 10:20:49 Wib Hukum
Transaksi Narkoba Digagalkan, 1.900 Pil Ekstasi Diamankan Polisi di Tenayan Raya
Jumat, 27 Februari 2026 - 08:47:13 Wib Hukum