Iniriau.com - Sumpah pocong saat ini menjadi perbincangan publik tanah air. Sebabnya adalah tokoh sekelas Wiranto, yang merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, melontarkannya beberapa waktu yang lalu.
Ceritanya, Wiranto tidak terima dituduh sebagai dalang kerusuhan Mei 1998 oleh Kivlan Zein. Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu pun menantang Kivlan dan juga Prabowo Subianto untuk sumpah pocong.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis, menuturkan bahwa sumpah pocong ada di tradisi local wisdom umat Islam khususnya di Jawa. Seperti diketahui, pocong, merujuk pada jenazah yang dibungkus dengan kain kafan, hanya dikenal di kalangan umat Islam.
"Syirik tidak syirik tergantung sumpahnya. Ada yang bersumpah menyebut nama selain Allah, hukumnya haram," kata Cholil dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Kamis, 28 Februari 2019.
Cholil mengatakan orang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah syirik. Realitasnya, kata dia, orang yang bersumpah pocong itu tetap bersumpah dengan Allah.
"Caranya dibungkus dengan kain kafan, sumpah menyebut nama Allah," ujarnya.
Dia melanjutkan sumpah pocong bukan sumpah yang main-main melainkan sesuatu yang serius. Sebab, orang yang bersumpah pocong seperti orang mati pada saat bersumpah.
"Punya daya kedalaman bahwa yang disumpahkan itu bener-benar serius. Apa yang dikatakan dalam sumpah mempunyai akibat besar. Kalau berbohong dia mendapat laknat, kalau mendustai dia mendapat akibatnya," katanya.
Cholil menambahkan biasanya sumpah pocong dilakukan untuk menyelesaikan masalah besar tapi tidak bisa dibuktikan secara nyata, tidak bisa diselesaikan di pengadilan. Maka, pihak-pihak yang berkepentingan itu menempuh dengan cara sumpah pocong.
Namun dia mengingatkan bahwa sumpah itu hanyalah local wisdom. Di zaman Rasulullah, Muhammad Saw tidak ada. Yang ada hanya di Jawa saja. (viva)
Apakah Sumpah Pocong Termasuk Perbuatan Syirik?
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Style
UNIQLO Hadirkan Koleksi Hijab Perdana untuk Perempuan Indonesia
Selasa, 28 Juli 2026 - 09:10:23 Wib Style
UNIQLO Ajak Tampil Lebih Stylish Lewat Koleksi Outerwear Fall/Winter 2026
Jumat, 24 Juli 2026 - 11:45:00 Wib Style
Barrel Pants Jadi Tren Fashion Baru, UNIQLO Hadirkan Pilihan Beragam Gaya
Kamis, 16 Juli 2026 - 09:13:54 Wib Style
Lima Cara Mix and Match T-Shirt agar Penampilan Lebih Stylish dan Fleksibel
Rabu, 08 Juli 2026 - 13:52:00 Wib Style