Satpol PP Bongkar Pelanggaran di 7 Tempat Biliar Pekanbaru

Satpol PP Bongkar Pelanggaran di 7 Tempat Biliar Pekanbaru
Ilustrasi Satpol PP Pekanbaru razia arena biliar (foto:AI)

iniriau.com, PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan sejumlah pelanggaran dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap tujuh tempat usaha biliar, Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat (16/10/2026) dini hari.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi kelengkapan izin usaha, fasilitas keselamatan, jam operasional hingga kewajiban perpajakan.

Sidak dipimpin Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, bersama tim gabungan TNI-Polri dan pengurus POBSI Pekanbaru. Tujuh lokasi yang diperiksa yakni Arena Pool & Cafe, Royal Shot Biliar & Cafe, Replay Biliar, Mabar Biliar, Golden Break, Boy Bistro Biliar, dan AW Biliar.

Desheriyanto mengatakan, masih terdapat pengelola yang belum memenuhi persyaratan perizinan, termasuk sertifikat standar terverifikasi yang diwajibkan sesuai tingkat risiko usaha.

“Masih banyak ditemukan berbagai pelanggaran maupun kewajiban usaha biliar yang belum dipenuhi,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Selain perizinan, petugas turut menyoroti ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, toilet, serta penerapan standar operasional dan ketentuan jam buka. Pengawasan juga mencakup larangan peredaran minuman keras dan barang terlarang.

Satpol PP berencana memanggil para pengelola untuk membahas temuan tersebut sekaligus meminta mereka segera melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi.

Desheriyanto menegaskan, pengawasan akan diperluas ke seluruh usaha biliar di Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan keamanan dan ketertiban masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index