KKP Cabut Penghentian Sementara PT MNS, Galangan Kapal Tanjung Buton Kembali Dibangun

KKP Cabut Penghentian Sementara PT MNS, Galangan Kapal Tanjung Buton Kembali Dibangun
Pembangunan galangan kapal PT MNS di Kawasan Industri Tanjung Buton Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, kembali dilanjutkan Minggu (4/10/2026)

iniriau com, SIAK — Pembangunan galangan kapal PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, kembali mendapat lampu hijau untuk dilanjutkan di area perairan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melepas tanda penghentian sementara yang sebelumnya dipasang pada Juni 2026.

Pelepasan tersebut dilakukan setelah PT MNS menyelesaikan kewajibannya. Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara pelepasan pada Minggu (4/10/2026).

Dalam dokumen tersebut disebutkan, pencabutan dilakukan karena perusahaan telah membayar denda administratif serta mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Direktur Utama PT KITB, Eriyanto Hady, mengatakan pihak pengelola kawasan telah menerima pemberitahuan dari PT MNS mengenai pencabutan tanda penghentian tersebut.

"Kami sudah menerima file PDF berita acara pelepasannya," ujar Eriyanto.

Ia menyebut informasi tersebut juga telah disampaikan kepada Bupati Siak Afni. Kabar itu, kata Eriyanto, mendapat respons positif karena menjadi perkembangan penting bagi kelanjutan investasi di kawasan industri tersebut.

Dengan dicabutnya tanda penghentian sementara, PT MNS kini dapat meneruskan pekerjaan pembangunan pada bagian perairan yang sebelumnya terhenti.

Eriyanto berharap pembangunan galangan kapal dapat diselesaikan sesuai target sehingga perusahaan segera memasuki tahap operasional.

PT MNS sebelumnya melakukan ground breaking pembangunan galangan kapal pada April 2026. Untuk tahap awal, investasi yang disiapkan perusahaan mencapai lebih dari Rp250 miliar.

Galangan kapal tersebut diproyeksikan menyerap lebih dari 200 tenaga kerja setelah beroperasi dan menjadi salah satu investasi yang dikembangkan di kawasan KITB.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index