Aliansi Pemuda Desak Dugaan Pelanggaran Etik DPRD Pekanbaru Ditindaklanjuti

Aliansi Pemuda Desak Dugaan Pelanggaran Etik DPRD Pekanbaru Ditindaklanjuti
Unjuk rasa Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau di DPRD Pekanbaru Jumat (2/10/2026) - foto: Dok Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau

iniriau.com, PEKANBARU — Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau meminta dugaan pelanggaran etik yang dikaitkan dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE. Kemudian juga ASN Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru berinisial NJ diklarifikasi dan diperiksa melalui mekanisme resmi.

Permintaan tersebut disampaikan aliansi saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (2/10/2026). Dalam pernyataannya, massa menyoroti informasi terkait perjalanan dinas yang disebut melibatkan RE dan NJ.

Aliansi meminta Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Mereka menilai setiap dugaan perlu diverifikasi terlebih dahulu agar dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

Selain itu, BKPSDM Kota Pekanbaru diminta memanggil dan memeriksa NJ jika ditemukan indikasi pelanggaran kode etik ASN. Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru juga diminta memanggil RE untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan persoalan etik yang disorot.

"Pada prinsipnya kami meminta adanya pemeriksaan dan klarifikasi resmi terhadap informasi yang kami persoalkan," demikian pernyataan massa dalam penyampaian aspirasinya.

Aliansi juga meminta RE memberikan penjelasan mengenai informasi perjalanan dinas bersama NJ. Menurut mereka, klarifikasi dari pihak terkait penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Massa menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran yang terbukti secara sah, tindak lanjut harus dilakukan sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru Abdul Barry mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD.

"Apa yang menjadi aspirasi ini akan kami terima dan nanti kami tindaklanjuti dengan pimpinan. Kami pelajari dulu, nanti hasilnya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Abdul Barry.

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat tetap akan diproses sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index