Pemko Beri Peringatan Terakhir Pengelola Pasar Bawah

Pemko Beri Peringatan Terakhir Pengelola Pasar Bawah
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (foto: Pekanbaru.go.id)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) terkait belum rampungnya revitalisasi Pasar Bawah yang seharusnya selesai pada 2025.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan sebelumnya dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“SP3 sudah diberikan. Kami meminta kepastian kapan pembangunan selesai dan pasar dapat kembali beroperasi,” kata Zulhelmi, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, keterlambatan proyek berdampak pada ratusan pedagang yang hingga kini masih menunggu kepastian untuk kembali berjualan di Pasar Bawah.

Pemko Pekanbaru akan mengevaluasi perkembangan pembangunan setelah SP3 diterbitkan. Jika tidak ada kemajuan signifikan, pemerintah membuka kemungkinan pemutusan kerja sama dengan pengelola.

“Ini peringatan terakhir. Yang kami utamakan adalah kepastian bagi pedagang dan masyarakat,” tegasnya.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index