iniriau.com, PEKANBARU — DPRD Provinsi Riau menetapkan nama-nama anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau untuk periode 2026–2029.
Hasil seleksi tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (13/8/2026), setelah para calon menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, M Amal Fathullah, menyampaikan lima nama yang terpilih sebagai komisioner KI Riau. Mereka yakni Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos dan Yulianti.
Sementara itu, daftar calon pengganti KI Riau berdasarkan peringkat ditempati Asril Darma, Imam Munandar, Teddy Niswansyah, Novyandre dan Witrayeni.
Untuk KPID Riau, DPRD menetapkan tujuh komisioner, yakni Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Ferlan Niko, Mario Abdillah Khair, Prima Ermad Suhaemi dan Sherly Arianti.
Adapun tujuh nama yang masuk daftar cadangan adalah Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Dolly Ichsan, Syarifah Dian Eka Sari, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur dan Jelprison.
Penetapan tersebut menjadi bagian akhir dari proses seleksi calon anggota KI dan KPID Riau yang selanjutnya akan menjalankan tugas untuk periode kepengurusan 2026–2029.**