iniriau.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat upaya pembinaan hukum dengan menyusun peta permasalahan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Peta Permasalahan Hukum yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual, Kamis (30/7/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya penyediaan data hukum yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau ditugaskan mengikuti rapat sekaligus memastikan penyusunan peta permasalahan hukum di wilayah Riau berjalan sesuai pedoman.
Dalam rapat tersebut, BPHN mengevaluasi pelaksanaan penyusunan Peta Permasalahan Hukum Triwulan II. Penyuluh Hukum Madya BPHN, Teguh, menekankan perlunya keseragaman format laporan, kelengkapan data, dan akurasi informasi dari seluruh kantor wilayah agar dapat menjadi dasar analisis persoalan hukum di tingkat nasional.
Forum koordinasi itu juga dimanfaatkan peserta dari berbagai daerah untuk menyampaikan kendala dan berbagi masukan terkait mekanisme pengumpulan data. Hasil pembahasan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemetaan persoalan hukum yang mencerminkan kondisi nyata di masyarakat.
Kanwil Kemenkum Riau telah menyampaikan peta permasalahan hukum sesuai ketentuan. Sejumlah data yang masih memerlukan penyempurnaan juga telah dilengkapi melalui sistem yang disediakan BPHN sebagai bentuk komitmen terhadap validitas data dan tertib administrasi.
"Melalui pemetaan persoalan hukum, kami ingin menghadirkan data yang komprehensif sebagai dasar penyuluhan, pembinaan, serta penyusunan kebijakan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Rudy Hendra Pakpahan.
Penyusunan peta permasalahan hukum tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara BPHN dan seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum dalam mewujudkan pembinaan hukum yang efektif sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.**