Kemenkum Riau Ganjar Pemkab Bengkalis Penghargaan JDIH Terbaik II

Kemenkum Riau Ganjar Pemkab Bengkalis Penghargaan JDIH Terbaik II
Kemenkum Riau serahkan penghargaan pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Pemkab Bengkalis (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola hukum. Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Bupati Kasmarni bersama jajaran Pemkab Bengkalis di Kantor Kanwil Kemenkum Riau, Pekanbaru, Senin (6/7).

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara terbuka, akurat, serta mudah diakses masyarakat.

"Penyerahan penghargaan JDIH Terbaik II ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum. Kami mengapresiasi berbagai inovasi yang terus dikembangkan dalam pengelolaan data dan informasi hukum," ujar Rudy.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Riau akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Bengkalis, baik dalam harmonisasi peraturan daerah, peningkatan layanan administrasi hukum umum, maupun perlindungan kekayaan intelektual.

"Kami berkomitmen mempererat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar berbagai program pelayanan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan JDIH sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi hukum yang cepat, akurat, dan terpercaya," kata Kasmarni.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah peluang kerja sama, di antaranya pembinaan desa dan kelurahan sadar hukum, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, hingga percepatan pendaftaran hak kekayaan intelektual terhadap produk unggulan daerah.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah pengusulan Indikasi Geografis Durian Bengkalis. Menurut Rudy, perlindungan hukum terhadap komoditas khas daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami berharap Indikasi Geografis Durian Bengkalis dapat segera terwujud sehingga menjadi nilai tambah bagi komoditas unggulan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index