Wabup Kuansing Jamin Situasi Tetap Kondusif, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum KPK

Wabup Kuansing Jamin Situasi Tetap Kondusif, Masyarakat Diminta Hormati Proses Hukum KPK
Wakil Bupati Kuansing, Muklisin, (foto:RPG)

iniriau com, KUANSING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan pelayanan publik dan jalannya pemerintahan tetap berlangsung normal meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani perkara melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing.

Wakil Bupati Kuansing, Muklisin, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena kondisi daerah hingga saat ini tetap aman dan terkendali. Seluruh perangkat pemerintahan juga tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

"Situasi dan kondisi di Kabupaten Kuansing tetap kondusif. Roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya," kata Muklisin, Rabu (1/7/2026).

Ia menegaskan agenda besar daerah, yakni Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau, tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusun panitia.

"Alhamdulillah, pelaksanaan MTQ tetap berjalan sesuai jadwal," ujarnya.

Muklisin mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya memberikan ruang kepada KPK untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan pemeriksaan.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita junjung asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan spekulasi sebelum ada penjelasan resmi dari KPK," katanya.

Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Setelah pemeriksaan awal, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

Adapun Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain yang sebelumnya belum berada dalam penguasaan tim KPK saat operasi berlangsung, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6/2026) malam untuk memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hingga Rabu (1/7/2026), sebanyak tujuh orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Menurutnya, lembaga antirasuah akan menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus status hukum para pihak yang diperiksa setelah proses tersebut rampung.

"Status para terperiksa akan kami sampaikan sore ini," ujar Budi.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index