Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola BMN Lewat Koordinasi dengan Biro Setjen

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola BMN Lewat Koordinasi dengan Biro Setjen
Kemenkum Riau koordinasi langsung dengan Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI (foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, JAKARTA – Upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau. Salah satunya melalui koordinasi langsung dengan Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin langsung kunjungan tersebut. Ia didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria, beserta jajaran terkait.

Pertemuan itu menjadi forum untuk menyelaraskan pelaksanaan pengelolaan aset negara di daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Sejumlah persoalan strategis dibahas, mulai dari proses alih status rumah negara di wilayah Riau hingga rencana penghapusan aset dinas yang sudah tidak lagi dimanfaatkan secara optimal.

Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan secara profesional karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

"Melalui koordinasi ini kami ingin memastikan setiap tahapan pengelolaan BMN, termasuk alih status rumah negara dan penghapusan aset, berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum," ujar Rudy.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum memberikan arahan teknis terkait mekanisme pengelolaan aset. Kanwil Kemenkum Riau juga diminta memastikan seluruh proses administrasi, mulai dari mutasi, perubahan status, hingga penghapusan BMN, dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index