Izin PKKPRL Masih Berproses, Pembangunan Darat PT MNS Tetap Berlanjut

Izin PKKPRL Masih Berproses, Pembangunan Darat PT MNS Tetap Berlanjut
Foto Dok PT MNS

iniriau.com, SIAK – Manajemen Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) memastikan proses pengurusan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat.

Direktur Utama KITB, Eriyanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan PT MNS terkait perkembangan perizinan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, dokumen PKKPRL telah diajukan dan saat ini masih dalam proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Mereka menyampaikan bahwa izin PKKPRL sedang diproses dan telah diajukan ke KKP," ujar Eriyanto, Selasa (23/6/2026).

Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai penghentian sementara aktivitas PT MNS dan PT TFDI. Menurut Eriyanto, perlu ada pelurusan agar masyarakat tidak menganggap seluruh kegiatan pembangunan galangan kapal di kawasan tersebut dihentikan.

Ia menegaskan, penghentian sementara hanya berlaku pada pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan slipway atau fasilitas penarikan kapal serta pembangunan dermaga yang berada pada area penimbunan ke arah perairan.

"Yang dihentikan sementara hanya pekerjaan pada titik tertentu yang masuk ke wilayah ruang laut. Sedangkan aktivitas pembangunan di area daratan tetap berjalan seperti biasa," jelasnya.

Eriyanto menerangkan, izin dari KKP diperlukan karena terdapat bagian konstruksi yang melampaui bibir pantai atau menjorok ke perairan. Selama proses perizinan berlangsung, pekerjaan pada area tersebut untuk sementara tidak dapat dilanjutkan.

"Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang. Banyak yang menanyakan apakah seluruh proyek dihentikan. Faktanya tidak demikian, yang dihentikan hanya pekerjaan slipway dan dermaga pada area yang memerlukan izin ruang laut," katanya.

PT MNS merupakan salah satu investor yang tengah membangun industri galangan kapal di kawasan KITB, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Proyek tersebut sebelumnya telah ditandai dengan peletakan batu pertama yang dihadiri Bupati Siak, Afni Z.

Pembangunan galangan kapal itu diproyeksikan menelan investasi lebih dari Rp400 miliar yang dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap awal, nilai investasi diperkirakan mencapai lebih dari Rp250 miliar dan diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi lebih dari 200 tenaga kerja.**

 

#Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index