iniriau.com, Pekanbaru - Ajudan Abdul Wahid Dahri Iskandar pada sidang lanjutan dugaan Jatah Preman Kamis (21/5) di Pengadilan Negeri Pekanbaru mengaku sempat dititipkan uang okeh Ferry Yunanda untuk Pangdam TNI oleh Ferry senilai ratusan juta rupiah.
Saat itu, jelas Dahri ada acara temu tamah dengan Pangdam baru di salah satu hotel di Pekanbaru. Uang dari Ferry Yunanda tersebut dipacking dalam kantong plastik ukuran 5 kg.
Oleh Dahri, uang tersebut diserahkan ke ajudan Pangdam Novan, yang sempat menanyakan sumber uang tersebut berasal darimana.
"Saya sempat dititipi uang oleh Ferry Yunanda, kurang tahu jumlahnya berapa, mungkin ratusan juta rupiah. Uang itu saya masukkan ke tas saya. Saat saya menyerahkan uang tersebut ke ajudan pangdam, saya hanya bilang itu dari Ferry Yunanda." jelas Dahri.
JPU KPK jug menghadirkan empat saksi lainnya yaitu asisten rumah tangga kediaman gubernur masung-masing Ida Wahyuni, Mega Lestari dan Syahruli.
Lebuh jauh di keterangannya di persidangan, Dahri menceritakan mengenal Abdul Wahid (AW) di tahun 2015. Ia juga berasal dari Tembilahan dan kuliah di salah satu universitas di Pekanbaru. Dahri pertama kali bertemu AW saat bekerja di sekretariat DWP PKB Riau.
Saat itu, AW masih menjabat sebagai Ketua PKB Riau dan anggota dewan di DPRD Riau. Ia mengetahui Abdul Wahid maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau di tahun 2024.
"Saya kenal dengan Pak Abdul Wahid ketika bekerja di sekretariat DWP PKB Riau. Saat itu Pak Abdul Wahid menjabat sebagai Ketua DWP PKB Riau, anggota DPRD Riau, dan maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau di tahun 2024," kata Dahri menjelaskan.
JPU KPK juga menanyakan Dahri Iskandar kapan ia mulai bekerja sebagai ajudan dan terkait tugasnya sebagai ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid saat itu beserta gaji yang diterimanya per bulan.
"Saya ditawarkan pekerjaan sebagai ajudan saat bertemu kembali dengan Pak Abdul Wahid di kantor DWP PKB Riau. Lalu saya diminta menyerahkan persyaratan administrasi untuk menjadi ajudan ke Biro Umum Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Riau," jelas Dahri lagi.
"Tugas saya sebagai ajudan mengurus semua keperluan pribadi Pak Abdul Wahid, seperti baju, sepatu sesuai dengan agenda kegiatannya, " ujar Dahri melanjutkan penjelasannya.
Ia juga selalu dititipkan uang sebesar Rp 20-25 juta oleh AW untuk operasional di sebuah tas kecil. Uang tersebut dipegang secara bergantian sesuai dengan jadwal ajudan yang bertugas.
"Saya dititipkan uang sebesar Rp 20 - Rp 25 juta oleh Pak Abdul Wahid. Uang operasional untuk kegiatan hari itu. Uang itu dipegang oleh ajudan secara bergantian sesuai jadwal kami," kata Dahri lebih lanjut.
Di persidangan juga terungkap bahwa CCTV dikediaman Gubernur Riau rusak sejak Februari 2025. Dahri menuturkan ia sudah menyampaikan ke Kabag Rumah Tangga Kediaman Gubernur Riau me genai cctv tersebut, namun tidak pernah diperbaiki.**