iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan menemukan minyak goreng kemasan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa, Pekanbaru, Selasa (12/5/2026).
Harga tersebut melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto mengatakan, stok Minyakita di Pekanbaru sebenarnya masih tersedia dan tidak mengalami kelangkaan.
“Minyakita ada dan cukup banyak di Pekanbaru. Hanya saja ada yang menjual di atas HET karena mendapatkan barang dari penjual lain, bukan langsung dari Bulog,” ujar Indra.
Dalam sidak itu, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Riau turut mengingatkan pedagang agar tidak menjual Minyakita di atas ketentuan harga pemerintah. Bapanas juga menemukan adanya kios pasar yang menjual kembali Minyakita kepada pedagang lain, sehingga memicu kenaikan harga di tingkat eceran.
Selain itu, Bapanas meminta Perum Bulog menambah distribusi Minyakita di pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga. Indra menegaskan, pedagang mitra Bulog yang masih menjual Minyakita di atas HET akan dievaluasi dan terancam tidak lagi mendapat alokasi penjualan.**