iniriau.com, Pekanbaru – Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Sukajadi terus mengusut insiden kecelakaan kerja yang terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru. Dalam penyelidikan awal, tiga orang dari pihak kontraktor PT Persada Bumi Etam (PBE) telah dimintai keterangan.
Ketiganya masing-masing menjabat sebagai manajer proyek, penanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta operator lift barang. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam penggunaan fasilitas kerja di lokasi proyek.
Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan final terkait penyebab insiden.
“Sejauh ini sudah tiga orang yang kami periksa, yakni dari pihak manajemen proyek dan K3. Dugaan kelalaian masih kami dalami,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tiga pekerja mengalami luka serius setelah lift barang yang mereka gunakan anjlok dari ketinggian.
Korban diketahui bernama Kusnia (23), warga Garut, Jawa Barat, yang mengalami patah tulang kaki serta luka di bagian wajah. Dua korban lainnya, Muhammad Agit Nurjamil (25), warga Tapung Hilir, dan Ashari Ananta Pangestu (27), warga Kampar, juga mengalami patah tulang pada bagian kaki.
Berdasarkan keterangan sementara, kejadian bermula saat ketiga pekerja selesai membersihkan peralatan di lantai tujuh bangunan. Mereka kemudian turun menggunakan lift barang menuju lantai dasar. Namun, saat melintas di lantai enam, lift mendadak berhenti sebelum akhirnya terjun bebas.
Polisi menduga insiden dipicu gangguan pada kawat sling yang tidak tergulung sempurna, serta kemungkinan sistem pengereman yang tidak berfungsi dengan baik.
“Diduga ada masalah pada sling yang bergulung tidak normal, kemudian rem juga tidak bekerja sehingga lift jatuh,” jelas AKP Leo.
Ketiga korban langsung dilarikan ke ruang ICU Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kabel baja yang putus, satu unit angkong, serta serpihan alat kerja. Area proyek kini telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.**