Pemkab Kuansing Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Pemprov Riau

Pemkab Kuansing Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Pemprov Riau
Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing, dr. Fahdiansyah, SpOG hadiri penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah bersama Pemerintah Provinsi Riau (foto:Humas Pemkab Kuansing)

iniriau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset daerah secara tertib dan akuntabel melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (13/3/2026). 

Dalam kegiatan itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing, dr. Fahdiansyah, SpOG. Usai kegiatan, dr. Fahdiansyah menjelaskan bahwa perjanjian pinjam pakai tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset pemerintah berjalan tertib secara administrasi serta memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, pengamanan aset daerah sangat penting agar seluruh barang milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus dipertanggungjawabkan dengan baik. “Perjanjian pinjam pakai ini menjadi dasar penting dalam menjaga aset daerah agar penggunaannya jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga berkaitan dengan pemanfaatan aset untuk mendukung keberadaan Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari program nasional pemerintah.

Menurutnya, keberadaan gedung tersebut harus dijaga dengan baik karena menjadi salah satu sarana penguatan ekonomi masyarakat desa. “Aset ini harus kita amankan karena menjadi bagian dari program nasional dan merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.

Fahdiansyah juga menyebutkan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi termasuk daerah yang menunjukkan perkembangan cukup baik dalam pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Provinsi Riau.

Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari peran pimpinan daerah serta dukungan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga pemerintah desa. “Keberhasilan ini tentu berkat kerja sama banyak pihak, mulai dari pimpinan daerah, Dinas Koperasi, hingga para kepala desa yang ikut mendukung pembangunan di tingkat bawah,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Masnur Judin, Plt Kepala Dinas Sosial PMD Dody Fotriawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, serta Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Hevi H. Antoni.

Acara itu juga dihadiri Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik Koko Hariono, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. 

Dalam sambutannya, SF Hariyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah di Riau. Ia berharap keberadaan koperasi di tingkat desa mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

“Harapan kita, Koperasi Merah Putih yang hadir di desa-desa dapat memperkuat ekonomi masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Koperasi Koko Hariono mengapresiasi capaian Provinsi Riau dalam mendukung program pembangunan Koperasi Merah Putih secara nasional. Ia menyebutkan, saat ini Riau termasuk dalam lima besar provinsi dengan perkembangan pembangunan koperasi desa yang cukup pesat di Indonesia.

“Provinsi Riau saat ini masuk lima besar daerah dengan progres pembangunan Koperasi Merah Putih yang paling cepat secara nasional,” ungkapnya.**(Inf)

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index