Harga TBS Sawit Swadaya Riau Menguat, Periode 11–17 Maret Tembus Rp3.682/Kg

Harga TBS Sawit Swadaya Riau Menguat, Periode 11–17 Maret Tembus Rp3.682/Kg
Hasil panen petani sawit di Riau (foto:dok iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani kemitraan swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 11 hingga 17 Maret 2026. Penetapan harga terbaru ini diumumkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Riau setelah melalui rapat tim penetapan harga.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun. Pada kelompok ini harga meningkat sebesar Rp129,83 per kilogram atau sekitar 3,65 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan adanya kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk sepekan ke depan ditetapkan sebesar Rp3.682,22 per kilogram.

Selain itu, harga cangkang sawit pada periode ini berada di angka Rp22,60 per kilogram.
Defris menjelaskan bahwa dalam penetapan harga kali ini digunakan indeks K sebesar 92,66 persen. Peningkatan harga TBS juga dipengaruhi oleh naiknya harga komoditas turunan sawit di pasar.

“Harga penjualan CPO pada minggu ini tercatat naik Rp570,56 per kilogram, sedangkan harga kernel juga meningkat Rp317,61 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, apabila kondisi tersebut terjadi maka perhitungan menggunakan harga rata-rata tim. Jika data terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN.

Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.710,00 per kilogram, sementara harga kernel KPBN mencapai Rp14.203,00 per kilogram. Menurut Defris, kenaikan harga TBS pada pekan ini terutama dipengaruhi oleh tren peningkatan harga CPO dan kernel. Ia juga menilai perbaikan mekanisme dalam penetapan harga TBS merupakan hasil kerja sama berbagai pihak.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau guna memastikan tata kelola penetapan harga berjalan lebih transparan dan akuntabel. “Harapannya, kondisi ini dapat memberikan dampak positif bagi petani sawit, terutama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.**

#Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index