Kasus Dugaan Pelecehan Siswi oleh Guru di Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi oleh Guru di Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau
Ilustrasi by antara

iniriau.com, PEKANBARU – Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi di salah satu SMA negeri di Kota Pekanbaru mencuat ke publik. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Riau dan sedang dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Korban yang masih berusia 17 tahun saat ini mendapatkan pendampingan dari Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau. Pendampingan dilakukan setelah korban bersama keluarganya mengadu terkait dugaan peristiwa yang dialaminya.

Wakil Ketua Umum Cipta Germas PPA Riau, Rika Parlina, menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dan mempelajari sejumlah bukti yang diserahkan korban. “Kami sudah melihat bukti yang ada, termasuk rekaman video. Tentu ini membuat kami sangat prihatin dan berharap instansi terkait segera mengambil langkah tegas,” ujar Rika, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan penuturan korban, dugaan tindakan tidak pantas itu terjadi saat kegiatan sekolah yang dilaksanakan di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Saat kegiatan berlangsung, korban disebut beristirahat di dalam mobil karena merasa kelelahan. Namun tak lama kemudian, terduga pelaku yang merupakan seorang guru diduga masuk ke dalam kendaraan tersebut dan melakukan perbuatan yang tidak pantas.

Korban juga mengaku kerap dihubungi oleh oknum guru tersebut melalui pesan hingga larut malam. Kasus ini mulai terungkap setelah salah seorang siswa meminjam telepon genggam milik guru berinisial AS untuk mendokumentasikan kegiatan sekolah. Dari ponsel tersebut ditemukan rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pihak sekolah membenarkan adanya kejadian yang melibatkan guru dan siswanya tersebut. Namun mereka menyayangkan korban tidak menyampaikan kejadian itu lebih awal kepada pihak sekolah. “Korban tidak pernah melapor langsung kepada kami. Setelah informasi itu sampai ke pihak sekolah, kami langsung memanggil orang tua dan siswa yang bersangkutan untuk klarifikasi,” ujar pihak sekolah.

Sekolah juga telah mempertemukan guru yang diduga terlibat dengan korban dalam proses mediasi. Dalam pertemuan itu, guru yang bersangkutan disebut mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.

Sebagai langkah awal, pihak sekolah memberikan teguran serta surat peringatan tertulis kepada guru tersebut. Selain itu, kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index