Kejar-kejaran Polisi di Rohil, Mobil Terduga Pengedar Sabu Terbalik

Kejar-kejaran Polisi di Rohil, Mobil Terduga Pengedar Sabu Terbalik
Mobil tersangka narkoba terbalik saat kabur dari polisi (foto:lipo)

iniriau.com, ROHIL - Upaya pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berlangsung menegangkan. Seorang terduga pelaku sempat berusaha meloloskan diri hingga memicu aksi kejar-kejaran dengan aparat, sebelum akhirnya mobil yang dikendarainya terguling dan ia berhasil diamankan.

Penindakan dilakukan tim dari Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba yang menangkap dua pria berinisial F (44) dan HM (35), Jumat (27/2/2026). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur. “Tim melakukan penyelidikan tertutup dan mendapati aktivitas mencurigakan. Dari situ dilakukan penindakan dan satu tersangka lebih dulu kami amankan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Saat ditangkap, F kedapatan menyimpan puluhan paket sabu dalam plastik bening. Polisi juga menyita dua kotak berisi 30 paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner warna abu-abu metalik, telepon genggam, tas hitam, serta uang tunai Rp600 ribu.

Dalam pemeriksaan, F mengaku barang haram tersebut diperoleh dari HM dengan pola pembagian keuntungan. Ia menyebut memperoleh Rp14 juta setiap berhasil menjual satu ons sabu.
Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan untuk memburu HM. Namun ketika hendak ditangkap, HM mencoba kabur menggunakan mobilnya. 

Aksi saling kejar pun tak terhindarkan hingga kendaraan yang dikemudikannya kehilangan kendali dan terbalik. “Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi berhasil kami amankan setelah mobilnya terbalik,” jelas Putu.

Dari tangan HM, penyidik menyita satu unit telepon genggam serta dana Rp56.476.000 yang tersimpan dalam rekening bank atas nama pihak lain. HM mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial RD yang kini masih diburu petugas. 

Ia mengaku memperoleh keuntungan Rp18 juta setiap menjual satu ons sabu. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine. Polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kami akan telusuri sampai ke pemasok utamanya agar jaringan ini bisa diputus,” tegasnya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index